Kota Bima, Kahaba.- 7 orang anggota DPRD Kota Bima Dapil 2 Kecamatan Mpunda dan Kecamatan Rasanae Barat menyambangi Masjid Al Muhajirin Lingkungan Bina Baru Kelurahan Dara, Jumat siang (27/3) untuk menyerahkan bantuan dana penyelesaian pembangunan rumah ibadah tersebut.
6 anggota dewan tersebut masing-masing Alfian Indrawirawan (Ketua), Amir Syarifuddin, H Mustamin, Rahmat Saputra, Amirudin H Mukhtar, Yogi Prima Ramadan dan Ryan Kusuma Permadi.
Penyerahan bantuan tersebut merupakan janji yang harus ditunaikan, karena saat reses beberapa waktu lalu, anggota DPRD Kota Bima Dapil 2 Rasanae Barat dan Mpunda, keinginan untuk membantu pembangunan masjid dimaksud pernah terucap dan tersampaikan.
“Bantuan ini bersumber dari penghasilan kami anggota dewan Dapil 2, disisihkan secara patungan untuk membantu pembangunan tempat ibadah ini,” ujar Ketua DPRD Kota Bima Alfian
Alfian berharap, bantuan ini semoga dapat dimanfaatkan dengan baik. Guna mempercepat pembangunan masjid. Sehingga masyarakat setempat bisa beribadah dengan lancar dan bisa digunakan untuk kegiatan kemasyarakatan.
“Harapan kami juga semoga bantuan ini bisa diterima dengan ikhlas,” ucapnya.
Alfian juga menyarankan pada pantia pembangunan dan pengurus masjid, agar memasukan surat permohonan anggaran pada Pemkot Bima. Sebab pada setiap tahun, APBD Kota Bima telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan tempat ibadah.
Hanya saja sebutnya, surat permohonan yang dimasukan tahun ini langsung keluar. Tentu akan diinventarisir dan akan dikucurkan pada tahun depan.
H Ruslan, mewakili pengurus masjid, mengapresiasi dan sangat berterimakadih atas sumbangsih, uluran tangan ikhlas para wakil rakyat.
“Ini adalah bhakti yang bernilai pahala. Kami bangga pada wakil rakyat yang punya kepedulian pada pembangunan tempat ibadah,” katanya.
Ruslan juga menyampaikan, sumbangsih para wakil rakyat akan dipergunakan semaksimal mungkin dalam penyelesaian pembangunan masjid Muhajirin.
*Kahaba-01