Kota Bima, Kahaba.- Kepala Dinas PUPR Kota Bima menegaskan bahwa pekerjaan jalan Toloweri-Nungga melalui APBD 2019 yang disorot belum terealisasi, semua tidak benar.
Ia menjelaskan, paket pekerjaan pelebaran Jalan Nungga-Toloweri Cs tahun anggaran 2019 dikerjakan oleh PT Risala Jaya Konstruksi dengan kontrak nomor 07.03/3.3/PPK-BM/DPUPR/VII/2019 tanggal 29 Juli 2019 senilai Rp 6.710.583.000.
Kemudian dilakukan addendum kontrak nomor 07.03/3.3.1-ADD/PPK-BM/DPUPR/XII/2019 tanggal 16 Desember 2019 senilai Rp 5.980.101.000.
“Pekerjaan telah selesai dilaksanakan dan dilakukan serah terima pekerjaan (PHO),” ungkapnya, Senin (3/8).
Amin menguraikan, pekerjaan Pelebaran Jalan Nungga-Toloweri Cs dilaksanakan pada 2 ruas jalan, yaitu pelebaran Ruas Jalan Nungga Toloweri sepanjang 720 meter dan pelebaran ruas Jalan Oimbo Ntonggu (jalan menuju TPA) sepanjang 2.750 meter.
“Item pekerjaan terdiri dari galian pelebaran jalan, pasangan talud dan drainase, aspal dan rabat bahu jalan,” terangnya.
*Kahaba-01