Kabar Bima

Awasi Produk Kadaluarsa, Tim Terpadu dan BPOM Tegur Pemilik Gudang Sumber Mas

391
×

Awasi Produk Kadaluarsa, Tim Terpadu dan BPOM Tegur Pemilik Gudang Sumber Mas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Terpadu Kota Bima bersama BPOM mengawasi peredaran produk kadarluasa disejumlah lokasi. Salah satunya di Gudang Sumber Mas yang akhirnya diberikan teguran karena ada indikasi pelanggaran.

Awasi Produk Kadaluarsa, Tim Terpadu dan BPOM Tegur Pemilik Gudang Sumber Mas - Kabar Harian Bima
Tim Terpadu dan BPOM saat turun produk kadaluarsa. Foto: Eric

Tim terpadu di bawah komando Dinas Koperindag Kota Bima bersama BPOM, Polisi, Sat Pol PP membagi 2 tim lokasi pengawasan, bagian barat dan timur Kota Bima.

Kabid Perindustrian dan Perdagangan Dinas Koperindag Kota Bima Anik Kartika mengungkapkan, saat pengawasan di gudang Toko Sumber Mas, tim mendapatkan tumpukan produk makanan rusak, namun dibiarkan bercampur dengan produk masih diperjualbelikan, bahkan ada produk kadarluasa.

Hanya saja, pemilik usaha mengaku belum sempat membuangnya, karena masih akan dilaporkan dulu ke produsen barang sebelum dimusnahkan. Selain itu tim menilai cara penyimpanan produk dalam gudang tak memenuhi standar.

“Tim kemudian memberikan surat teguran sampai 7 hari ke depan produk rusak dan kadarluasa harus dimusnahkan,” katanya, Jumat (6/11).

Sementara di toko kecil sambungnya, tim menemukan minuman dan makanan ringan juga sudah kadarluasa dan langsung melakukan penyitaan serta memberikan pembinaan pada pemilik toko.

“Pengawasan produk makanan kadarluasa dilakukan  secara rutin, untuk memastikan produk-produk akan dijual ke masyarakat aman,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengawasan dilakukan melibatkan sejumlah unsur terkait. Selain menyita produk, tim juga memberikan pembinaan untuk setiap tempat usaha yang masih menjual produk makanan dan minuman kadarluasa.

*Kahaba-04