Kota Bima, Kahaba.- Menjaga ketertiban dan keamanan daerah dari aksi kriminalitas, Polres Bima Kota merazia premanisme diberbagai tempat, Kamis (24/6) sekitar pukul 12.00 Wita.
Dari hasil razia Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Franto Akcheryan Matondang, mengamankan 42 orang yang diduga menjadi tukang parkir liar. Mereka terdiri dari warga Bima dan juga warga NTT.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota IPDA Franto Akcheryan Matondang menyampaikan, para terduga parkir liar tersebut diamankan di berbagi tempat di Kota Bima, seperti di area Pasar Amahami dan Pasar Senggol Kota Bima.
“Mereka diamankan untuk diberikan pembinaan. Karena ada dugaan para pelaku curanmor sering bekerja sama dengan tukang parkir saat beraksi. Apalagi selama ini sering terjadi kehilangan motor di area parkir,” katanya.
Menurut Franto, jika mau menjadi tukang parkir, harus jelas. Jelas memiliki seragam dan dilengkapi dengan karcis. Bila perlu mereka diberikan kartu anggota atau ID Card.
Razia ini sambung Kanit, berdasarkan perintah Kapolda NTB melalui telegram untuk penerbitan dengan sasaran premanisme, parkir liar dan pungutan liar. Semuanya sudah diambil keterangan dan diberikan pembinaan.
Jika nanti ditemukan lagi menjadi tukang parkir tanpa memiliki rompi dan ID Card, maka akan ditindas tegas, karena dianggap melakukan pungutan liar.
“Kami akan terus merazia setiap hari,” tegasnya.
*Kahaba-05