Kabupaten Bima, Kahaba.- Proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSB) di Desa Bajo Kecamatan Soromandi mangkrak. Kondisi bangunannya pun sudah lapuk dan terancam roboh. Bangunan tersebut pun sampai ini belum diselesaikan dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
Informasinya, proyek menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 sebear Rp 200 juta dan tahun 2019 mencapai Rp 180 juta. Sehingga total pekerjaan itu sebesar Rp 380 juta.
Kepala Desa Bajo Sakban yang dikonfirmasi menyampaikan, awal dibangunnya GSB tersebut karena melihat kondisi masyarakat yang masih sewa tempat pernikahan. Maka guna mengurangi beban biaya pesta, pihaknya membangung gedung yang bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Pembangunan GSB ini memang tidak ada dalam rencana visi dan misi saya, tapi karena menyangkut kepentingan umum jadi dibangun,” ujarnya, Senin (16/8).
I menjelaskan, berdasarkan rencana dan rancangan bahwa proyek pembangunan itu dibangun secara bertahap. Melalui ADD tahun 2018 dengan anggaran Rp200 juta, dan tahun 2019 dengan anggaran Rp 180 juta.
“Untuk tahun 2020 dan 2021 juga sebenarnya akan dianggarkan, tapi karena Pandemi Covid-19 tidak dilanjutkan pembangunannya,” kata Sakban.
Pekerjaan pembangunan itu sambungnya, dilakukan secara swakelola melalui keterlibatan sejumlah unsur aparatur desa. Dirinya sebagai penanggung jawab, kemudian sekretaris sebagai ketua tim pelaksana serta unsur aparatur lainnya.
“Bagi kami semua pekerjaan sudah dilakukan, dan untuk laporan SPJ penggunaan dana sudah kami sampaikan kepada instansi terkait,” tambahnya.
Masyarakat setempat pun menyayangkan mangkraknya proyek itu, karena kuatir bangunannya akan rusak dan roboh jika dibiarkan atau tidak dilanjutkan pengerjaannya.
Jangan sampai anggaran yang sudah banyak dialokasikan tersebut sia-sia dan tidak bisa dimanfaatkan untuk kegiatan kemasyarakatan.
*Kahaba-04