Kota Bima, Kahaba.- Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Reskrim Polres Bima Kota terkait kasus Curanmor, AS alias SB warga Kecamatan Belo kembali diringkus Tim Puma Polres Bima Kota, Kamis (11/11) sekitar pukul 12.30 Wita.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, terduga pelaku merupakan residivis kasus Curanmor. Hingga sekarang, DPO tersebut sudah 4 kali keluar masuk penjara. AS kemudian ditangkap lagi saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bima.
“Sudah 4 kali dia keluar masuk penjara dalam kasus yang sama,” ungkapnya.
Tim Puma yang mengetahui bahwa AS akan keluar penjara kata Jufrin, bergegas menuju area Rutan Bima dan memantau. Saat AS keluar dari pintu bui, ia melihat Tim yang berada depan Kantor Rutan. Tidak berpikir panjang, AS melarikan diri dan melompat pagar.
Tim yang tidak mau AS kabur mengeluarkan tembakan peringatan dan mengamankan untuk dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima.
“Sebelumnya Tim sudah mengamankan satu unit sepeda motor Beat warna hitam tanpa nomor plat. Nomor rangkanya MH1JM1121KK055759 dan nomor mesin JM11E – 2037765,” sebutnya.
*Kahaba-05