Kabar NTBHukum & Kriminal

Penyidik KPK Mulai Periksa Kontraktor Kota Bima

1296
×

Penyidik KPK Mulai Periksa Kontraktor Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Mataram, Kahaba.- Sejumlah kontraktor di Kota Bima mulai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung BPKP NTB di Kota Mataram, Selasa (11/10). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap dan gratifikasi pejabat tinggi Kota Bima pada pengerjaan belasan proyek.

Penyidik KPK Mulai Periksa Kontraktor Kota Bima - Kabar Harian Bima
Gedung BPKP NTB di Kota Mataram. Foto: Ist

Disadur melalui ntbsatu.com, Pukul 09.00 Wita setidaknya ada tiga kontraktor yang masuk ke ruang pemeriksaan. Salah satunya AB, pemilik CV UPM yang diperiksa sebagai saksi untuk proyek Taman Kodo senilai Rp 4 Miliar.

Sementara 2 kontraktor yang terpantau pagi ini, langsung masuk ke ruang pemeriksaan di selasar lantai satu gedung BPKP NTB. Mereka dipanggil menghadap penyidik KPK yang disebut sebut bernama Desy.

Selain itu, satu saksi lainnya adalah PT. SIR, kontraktor asal Lombok yang diperiksa terkait pengerjaan Jalan raya di Kota Bima. Namun saksi melalui tim kuasa hukumnya, Apriadi Heru menyampaikan permakluman kepada penyidik karena berhalangan.

“Barusan saya temui penyidik KPK menyampaikan permakluman klien kami sedang umroh. Jadi tidak bisa hadiri panggilan hari ini, minta undur Hari Kamis,” kata Heru.

Sedianya, kliennya berinsial WP akan diperiksa terkait proyek lampu jalan senilai Rp977.000.000.
Permintaan permakluman diamini tim penyidik KPK yang juga sebut bernama Desy.

Dalam kasus ini, KPK melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara mulai tahun 2018 sampai tahun anggaran 2022.

Informasi lainnya juga, hari ini sekitar 5 rekanan yang diperiksa di antaranya inisial RS yang menangani dua perusahaan, yakni PT RJK dan CV IBM.

Dua perusahaan ini mengerjakan proyek pelebaran jalan Nungga-Toloweri CS dengan nilai kontrak Rp 6.750.583.482, proyek pengerjaan jalan lingkungan perumahan Oi Fo’o 2 dengan nilai kontrak Rp10.219.853.916, dan pengadaan air bersih Oi Foo 1 Rp2,5 miliar.

Hari ini juga diperoleh informasi diperiksa kontraktor dari PT BM yang melaksanakan proyek jembatan Padolo 2 senilai Rp16 miliar tahun 2018, kontraktor PT BHM proyek jalan lingkungan Kota Bima senilai Rp4 miliar, dan CV S, Direktur C yang mengerjakan paket Talud di Kolo senilai Rp1,2 miliar 2020.

Untuk beberapa hari kedepan, KPK masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan diantaranya kontraktor CV BL untuk pekerjaan proyek pengadaan listrik dan PJU perumahan Oi Fo’o dengan nilai kontrak Rp 912.444.957 dan PJU Jatibaru 1 senilai Rp600 juta.

Kemudian kontraktor CV NJ untuk proyek pengerjaan jalan lingkungan Perumahan Oi Fo’o dengan nilai kontrak Rp 5.321.521.292 dan proyek pengerjaan SPAM Kelurahan Paruga dengan nilai kontrak Rp571.733.000.

CV IBM paket air bersih perumahan Jatibaru hibah Rp1,3 m 2019, dan air bersih Kelurahan Pane Rp250 juta

CV. ZB untuk proyek pengerjaan jalan lingkungan perumahan Jatibaru dengan nilai kontrak Rp 1.365.988.017.

PT. BLS untuk proyek pengadaan listrik dan PJU Oi Fo’o 2 dengan nilai kontrak Rp1.188.110.334 dan CV PM proyek Taman Kodo, Rp4,2 miliar.

Ada juga pemeriksaan untuk CV TS, AI, yang menangani empat paket proyek dengan angka milyaran rupiah selama tahun 2019-2022 diantaranya proyek jalan Kolo-Nangaraba Rp6 m lebih, jalan Ntobo-Ndano Nae Rp 400 juta, jalan lingkungan Kota Bima (tersebar) Rp 1,8 miliar, peningkatan jalan Rp 2 lebih dan peningkatan jalan Kumbe-Kadole, Rp3,9 Miliar.

*Kahaba-01