Kabar Bima

Air Bersih Minim, Warga Kumbe Lapor DPRD

399
×

Air Bersih Minim, Warga Kumbe Lapor DPRD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Agenda Reses Anggota DPRD Kota Bima Dapil III Masa Sidang II di Lingkungan Oi Mbo Kelurahan Kumbe, Rabu (28/9) sore dimanfaatkan warga untuk menyampaikan aspirasi dan keluh kesah tentang berbagai persoalan.

Reses Dapil 3 di Kumbe. Foto: Ady
Reses Dapil 3 di Kumbe. Foto: Ady

Diantara aspirasi yang mengemuka yakni terkait minimnya air bersih di Kelurahan Kumbe. Keluhan ini disampaikan langsung Lurah Kumbe, Hidayatullah mewakili warga.

Menurut Hidayatullah, dari total warga Kumbe sebanyak 5200 jiwa, sekitar 70 persen diantaranya memiliki masalah yang sama, yakni kelangkaan air bersih. Persoalan kebutuhan dasar warga ini selalu berulang setiap tahun, tapi belum ada penanganan serius dari pemerintah.

“Persoalan ini bukan hanya sekarang, tapi sudah lama. Kami sempat berkoordinasi dengan PDAM, tapi sayangnya belum pernah ada tindaklanjut,” terangnya dihadapan wakil rakyat.

Kelangkaan air bersih di wilayah bagian timur Kota Bima kata dia, sangat ironis. Mengingat penyuplai kebutuhan air bersih sebagai besar masyarakat Kota Bima adalah wilayah bagian timur Kota Bima.

“Mohon ini menjadi perhatian Anggota DPRD Kota Bima Dapil III. Agar kebutuhan dasar warga ini bisa terpenuhi,” harapnya.

Keluhan senada disampaikan, perwakilan warga, H Ismail. Diakuinya, air di bagian timur Kota Bima sangat melimpah. Tetapi pemanfaatannya justru hanya sedikit dirasakan masyarakat bagian timur.

Karena itu, Ia mengusulkan kepada wakil rakyat, agar dilakukan pengeboran di sejumlah titik kelangkaan air bersih dengan menggunakan Bor Kanada. Kemudian disediakan bak penampungan untuk menampung air dari sumur bor tersebut.

“Kami yakin ini akan sangat membantu warga yang kesulitan air. Karena setiap titik bor dapat memenuhi kebutuhan air bersih 100 kepala keluarga. Sehingga kita tidak hanya bergantung pada PDAM,” terangnya.

Warga lainnya, Majid mengusulkan kepada Anggota Dewan agar membuatkan Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk mengelola air bersih. Dengan demikian, ada payung hukum sebagai dasar pengelolaan air. Kota Bima bisa belajar ke daerah lain yang sudah lebih dulu menerapkan apabila dianggap perlu.

Berbagai aspirasi lainnya juga disampaikan sejumlah warga, seperti terkait bronjonisasi sungai, kelanjutan pemekaran Kelurahan Oi Mbo, persoalan Kamtibmas hingga pengelolaan tuak (Oi Ta’a) untuk menyejahterakan warga Kumbe.

“Kehadiran kami kali ini lebih banyak mendengar dan menyerap aspirasi warga. Apapun yang disampaikan akan kami catat dan melihat skala prioritas untuk memperjuangkan,” jelas Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syahbudin didampingi 8 Anggota Dapil III lainnya.

*Ady