Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus korupsi dana Try Out di lingkup Dikbudpora Kabupaten Bima terus diproses. Selain telah menetapkan Kepala Bidang Dikdas tersangka, polisi juga melihat keterlibatan pihak lain dan berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Bima, AKBP Bagus S. Wibowo, S.IK, mengatakan, akan ada tersangka lain dari kasus yang bermula dari OTT KUPT Dibpora Kecamatan Bolo tersebut. Karena tindak pidana korupsi biasanya dilakukan lebih dari satu orang.
“Kita masih proses kasus tersebut, makanya akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Karena prinsipnya, masalah korupsi itu tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu orang,” tuturnya, Senin (8/4).
Kendati demikian kata Bagus, pihaknya tidak ingin buru-buru. Itu sebabnya proses terus dilakukan dengan mengatur jadwal pemeriksaan terhadap JB dalam waktu dekat.
“Prosesnya masih berjalan, fakta-fakta lain, akan terungkap,” katanya.
*Kahaba-10