Kabar Bima

Aksi Tipu Program Bedah Rumah di Desa Oi Tui

380
×

Aksi Tipu Program Bedah Rumah di Desa Oi Tui

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Aroma dugaan penyimpangan program bedah rumah, kembali tercium di Kabupaten Bima. Setelah kasus dugaan yang sama terjadi di Desa Ncera Kecamatan Belo beberapa waktu lalu, kini ‘aroma busuk’ penyimpangan program yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin itu, tercium di Desa Oi Tui Kecamatan Wera.

Ilustrasi
Ilustrasi

Sekretaris Desa (Sekdes), Gustawan, dan Kaur Desa Oi Tui yang diduga menjadi biang munculnya aroma penyimpangan tersebut. Kedua pejabat desa ini bukannya memprioritaskan warga tidak mampu, tetapi mendahulukan dirinya sendiri dan keluarga. Sementara warga yang benar-benar tidak mampu di desa setempat, tidak mendapatkannya.

Salah seorang warga Desa Oi Tui, Mukmin Hamzah, mengungkapkan, Sekdes dan Kaur, serta beberapa pegawai Desa dengan sengaja mencantumkan nama istri dalam proposal pengajuan anggaran bantuan bedah rumah. Hal itu dilakukan agar istri mereka mendapatkan kucuran anggaran dimaksud.

Seperti dilakukan Sekdes, katanya, dia mencantumkan nama istrinya sebagai penerima anggaran program bedah rumah, padahal banyak warga yang tidak mampu tidak mendapatkan program tersebut. Jika dilihat kondisi rumah warga yang tidak mendapatkan program tersebut, sungguh sangat memprihatinkan.

Duda tiga anak, Mukmin, saat ini tinggal di rumah yang sangat tidak layak. Bahkan, untuk menyekolahkan anaknya saja tidak mampu karena kondisi ekonomi yang cukup sulit. Tetapi oleh Kades, Sekdes malah memprioritaskan keluarga mereka yang dinilai mampu untuk mendapatkan uang bedah rumah melalui Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bima.

Dikatakan Mukmin, yang mendapatkan jatah anggaran bedah rumah untuk Desa Oi Tui sebanyak 45 Kepala Keluarga (KK). Masing-masing KK mendapatkan anggaran sebesar Rp 7,5 juta untuk rehab rumah.

Ia mengaku, tidak saja masalah status ekonomi dan warga yang tidak memenuhi syarat yang mendapatkan anggaran bedah rumah, tetapi juga adanya pemotongan sepihak dilakukan Kades masing-masing Rp 500 ribu setiap KK dari anggaran tersebut.

Masalah itu, ujar Mukmin, sudah pernah melaporkan ulah Kades, Sekdes, dan jajarannya ke kantor Camat Wera. Bahkan, mereka (Kades dan Sekdes) telah dipanggil oleh pihak Camat agar nama-nama istri dan anak pejabat Desa yang mendapatkan anggaran bedah rumah, dialihkan kepada warga yang benar-benar tidak mampu.

Hanya saja, arahan Camat dan perjanjian yang dibuat waktu itu, dilanggar. Pejabat desa lagi-lagi dituding menipu masyarakat. Pasalnya, anggaran yang sebelumnya diperintahkan untuk dialihkan kepada warga yang layak mendapatkanya, malah dialihkan lagi kepada keluarga atau kerabatnya yang lain. Seperti Efendi, penerima bantuan atas nama anaknya, kini dialihkan kepada kerabatnya H. Lukman yang diketahui bercukupan secara ekonomi.

“Harusnya diserahkan pada warga yang memang sangat tidak mampu, karena di Desa Oi Tiu masih banyak janda-janda tua yang memang sangat membutuhkan program tersebut untuk mendapatkan rumah yang layak huni,” tandas Mukmin.

Terkait hal itu, Kades Ou Tui, Jufrin H. Mursalim, ketika hendak dimintai keterangannya melalui telepon seluler (HP), tidak dapat dihubungi. Saat dihubungi, HP Kades ini dalam keadaan tidak aktif.

Sementara mengenai masalah tersebut, diakui jelas oleh Kasubdin Perumahan BAPEDA Pemkab Bima, Salahudin. Dikonfirmasi di kantornya, Jum’at (16/8), Salahudin mengakui adanya laporan dari warga terkait masalah penerima program bedah rumah di Desa Oi Tui, bahkan pihaknya telah mengklarifikasi.

Setelah diklarifikasi, untuk menghindari proses seleksi dan verifikasi dilakukan petugas, diketahui pejabat Sekdes memasukan nama istrinya sebagai penerima anggaran bedah rumah. Hal tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya dan informasinya telah diserahkan kepada warga lain yang dinilai berhak atas anggaran dimaksud.

Disingung mengenai penerima bantuan yang  dialihkan kepada kerabat Sekdes sendiri, Hasanudin mengaku tidak mengetahui pasti hal itu. Pihaknya selaku Pemerintahan Daerah hanya bertindak sebagai pengawas program tersebut. Awalnya, proses pengajuan proposal dilakukan langsung oleh Pemerintahan Desa, kemudian BAPEDA hanya meneruskan kepada Pemerintah Pusat.

Ditambahkan Hasanudin, untuk Desa Oi Tui jumlah KK yang mendapatkan program bedah rumah sebanyak 45 keluarga. Sementara untuk Kabupaten Bima secara keseluruhan sebanyak 978 KK, yang diperuntukan bagi 24 Desa. Anggarannya bersumber dari APBN tahun 2013. [BS]