Kota Bima, Kahaba.- Babinsa dan Babinkamtibmas dan Pemerintah Kelurahan Penanae mengamankan salah seorang warga yang berusaha merangsek masuk untuk memberikan hak pilihnya di TPS 3 kelurahan setempat, Rabu (27/6).
Menurut pengakuan Lurah Penanae Nurhayati didampingi Babinsa dan Ketua LPM Penanae menceritakan, awalnya sekitar pukul 11.00 Wita warga tersebut JN, yang merupakan warga asli Kelurahan Rabangodu Selatan, hendak memberikan hak pilihnya di TPS tersebut.
Karena dinilai asing oleh Ketua RT 06, akhirnya JN diminta untuk tidak masuk mencoblos. Sebab, ketua RT setempat menilai bahwa yang bersangkutan tidak pernah melapor diri sebagai warga Penanae.
“Setelah ditelusuri, JN rupanya hanya numpang KK salah satu warga di RT 06,” ungkapnya saat ditemui di kantor lurah.
Agar tidak menjadi polemik di lokasi TPS sambungnya, JN akhirnya dibawa ke kantor lurah. Kemudian JN sepakat dan mengalah dirinya tidak memberikan hak pilih di TPS 3 Kelurahan Penanae.
“Pernyataan JN itu dituangkan dalam surat pernyataan diatas matrei 6000,” ujarnya dan menambahkan JN akhirnya pulang ke Kelurahan Rabangodu Selatan.
*Kahaba-04