Pantauan media ini, kerusakan APK jenis spanduk ukuran sekitar 2×4 meter itu sudah dua hari terlihat. Hingga siang ini belum ada personil penyelenggara pemilu yang turun memperbaiki atau mengganti kerusakan APK.
Kerusakan cukup besar pada masing-masing APK Paslon, di bagian pinggir, bagian tengah bahkan mengenai foto paslon.
Beberapa warga di sekitar lokasi tidak ada yang mengetahui bagaimana APK Paslon tersebut bisa rusak. Namun, diduga ada pihak yang sengaja merusak karena jika dilihat dari kerusakannya terlihat seperti dirobek dengan benda tajam.
“Panwaslu harus segera bertindak mengungkap siapa oknum yang merusaknya dan melaporkan kepada KPU agar diganti APK baru,” kata Wahyudin, salah seorang warga Sadia, Kamis (29/3) siang.
Ia kuatir bila tidak sekedar disikapi akan menimbulkan spekulasi yang tidak-tidak dari para pendukung dan tim paslon.
Secara terpisah, Ketua Panwascam Mpunda Asrul Sani yang dihubungi mengaku baru mengetahui ada APK Paslon yang dirusak di Kelurahan Sadia dari informasi media.
“Kita akan minta personil untuk segera mengeceknya di lokasi,” kata dia.
*Kahaba-03