Kabupaten Bima, Kahaba.- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau agar tidak merokok saat melaksanakan tugas dan melayani kepala daerah dan masyarakat. Sebab, itu dapat mengganggu orang-orang di sekitar.
“Kalau sudah mengganggu orang lain, maka iklim kerja tidak akan bagus,” ujar Wakil Bupati Bima, H Dahlan M Noer saat memimpin apel, Selasa (22/1).
Kata dia, ditinjau dari segi kesehatan merokok berbahaya buat diri. Pasalnya, merokok mengandung 4.000 zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan, seperti nikotin yang bersifat adiktif dan tar yang bersifat karsinogenik.
Selain itu ada 25 jenis penyakit yang ditimbulkan karena kebiasaan merokok seperti enfisema, kanker paru, bronchitis dan sebagainya.
“Dampak lain dari merokok adalah terjadinya penyakit jantung koroner serta peningkatan kolesterol darah,” jelasnya.
Kemudia dari aspek sosial kata wakil bupati, merokok mempengaruhi lingkungan sekitar atau orang lain dan keluarga dekat. Orang lain yang tidak merokok jika selalu terkena asap rokok dapat menderita resiko kesehatan yang sama dengan perokok.
“Bahaya bagi perokok pasif juga tidak main-main,” tuturnya.
Untuk itu, sebagai kepala daerah dirinya berharap agar seluruh ASN dapat membiasakan diri tidak merokok di ruang maupun tempat kerja. Sehingga tercipta kondisi yang sehat, dan orang-orang di sekitar lingungan kerja tidak terkena dampa dari merokok.
“Kalau ingin rokok, silahkan merokok di tempat yang sudah disediakan. Seperti tempat terbuka maupun tempat lain yang memang disediakan untuk merokok,” imbaunya.
*Kahaba-10