Kabupaten Bima, Kahaba.- Konflik horisontal antar kelompok warga lintas desa kerap disuguhkan di Kabupaten Bima seolah menjadi pemandangan biasa. Ironisnya, sebagian konflik terjadi hanya karena dipicu hiburan malam. Mabuk, senggol-senggolan saat joget, kemudian berujung cekcok dan konflik.
Wakil Bupati Bima, H Dahlan M Nor turut prihatin dan menyesalkan rentetan konflik lintas desa yang terjadi di Kabupaten Bima. Termasuk yang baru-baru ini terjadi di Kecamatan Wera.
Karena itu, Dahlan berencana akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait hiburan malam, utamanya soal orgen tunggal untuk meminimalisir kejadian serupa terulang.
Dahlan juga sudah berkoordinasi dengan Asisten I untuk menyusun Perda Orgen Tunggal (hiburan malam) pasca kasus yang di Langgudu itu. Namun karena kesibukan belum terwujud.
“Saya berharap tidak terjadi lagi, tapi ini terjadi, terjadi dan terjadi lagi. Ini suatu hal yang saya kira luar biasa. Saya prihatin dan kecewa,” ujarnya kepada media ini kemarin.
Wabup merasa heran, budaya masyarakat ketika diajak untuk blokir jalan gampang sekali berpartisipasi, tetapi ketika diajak hal-hal baik susah. Hal ini menurutnya, perlu kerja keras pemerintah dibantu semua elemen, termasuk pers. Keberadaan regulasi juga tidak boleh tidak, harus ada.
Selain itu, Wabup meminta Kepala Desa meningkatkan peran di masyarakat. Harus berani mengatakan tidak terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik.
“Karena kalau masih ada kehidupan pasti ada potensi. Itu harus dicegah dan dipangkas. Saya sudah berkali-kali ingatkan ini,” tegasnya.
Begitu pula keberadaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang dibentuk belum lama ini, Wabup belum melihat ada peranan yang efektif. Meski demikian, Ia menaruh harapan besar agar forum ini bekerja terus-menerus untuk membantu pemerintah menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Bima.
*Kahaba-03