Kabupaten Bima, Kahaba.- Wakil Bupati (Wabup) Bima H Dahlan M Noer mengingatkan ASN di wilayah Kabupaten Bima agar tidak terlibat politik praktik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.
Kata Dahlan, tahun 2019 hingga 2020 nanti merupakan tahun politik. Karena itu, diingatkan kepada seluruh ASN agar jangan coba-coba ikut bermain politik dan melakukan kampanye.
“Nanti saja saat di bilik suara baru gunakan hak pilih sesuai dengan pilihan masing-masing,” ujarnya, Selasa (1/10).
Kata dia, ASN dilarang mengikuti kampanye dan harus fokus dengan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
“Layani masyarakat, jangan sibuk dengan terlibat politik praktis,” katanya.
Ia menjelaskan, larangan ASN untuk tidak terlibat politik praktis diatur undang- undang, dan peraturan pemerintah baik tentang pembinaan jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil serta tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Pokoknya jangan terlibat, agar terhindar dari persepsi buruk publik terhadap netralitas ASN,” tegas Wabup.
Dahlan melanjutkan, seorang ASN harus bisa memposisikan diri dengan tepat. Jangan sampai melakukan tindakan yang bisa diasosiasikan berpihak pada salah satu calon dan berpolitik praktis.
“Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi yang berat terhadap ASN yang terlibat politik praktis,” tegasnya.
*Kahaba-10