Kabar Bima

Bangunan di Lahan Pertanian Banyak Tidak Memiliki IMB

490
×

Bangunan di Lahan Pertanian Banyak Tidak Memiliki IMB

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Bima Junaidin mengungkapkan, masyarakat Kota Bima yang membangun di lahan pertanian itu rata-rata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal itu, merupakan ketentuan yang wajib diurus.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Bima Junaidin. Foto: Dok HumJunaid

“Pendirian bangunan di lahan persawahan saat ini banyak yang tidak memiliki surat menyurat sah seperti IMB,” ungkapnya, Rabu (29/8).

Hanya saja, pemerintah dihadapkan dengan situasi yang sulit. Kendati pihaknya memiliki kewenangan untuk menertibkan bangunan yang tidak memiliki IMB. Tapi tidak bisa serta merta menertibkannya, jika seandainya ada alih fungsi lahan.

“Kita harus melalui Badan Koordinasi Penataan Ruang daerah dulu,” jelas Junaidin.

Dari klasifikasi yang dilakukan pihaknya, rata-rata bangunan yang tidak memiliki IMB ini adalah milik perorangan atau rumah pribadi. Sedangkan bangunan perumahan atau industri, dipastikannya mengurus IMB sebelum mereka mendirikan bangunan.

“Kalau kawasan perumahan atau industri, rata-rata ada IMB,” tandasnya.

*Kahaba-01