Kabupaten Bima, Kahaba.- Aliansi Nasional Mahasiswa dan Kepemudaan Indonesia (Aliansindo) yang menggelar aksi demonstrasi, Senin, 30 September 2013 di depan kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima. Aliansindo menyorot dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2012-2013 untuk renovasi sekolah dan pengadaan buku kegiatan belajar-mengajar. Aksi ini pun ricuh lantaran massa aksi Aliansindo dihadang seorang yang diduga preman saat aksi berlangsung.
Aksi yang dikoordinator oleh Hermansyah alias Kendy awalnya menuntut pihak Dikpora Kabupaten Bima memanggil semua kepala SMA guna untuk menjelaskan tata cara penggunaan dana DAK dan Rintisan BOS tahun 2012/2013. “Semua pihak harus saling terbuka dalam anggaran uang DAK dan Rintisan BOS di setiap SMU se Kab Bima,” ujar Kendy.
Selain itu, orator lainnya Syahrul, juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera melakukan investigasi dan memproses hukum semua persoalan yang ada di Dinas Dikpora Kabupaten Bima terkait dugaan penyelewengan APBN oleh oknum yang ada. “Kasus di Dikpora terlalu banyak, untuk itu KPK harus turun tangan dalam kasus dugaan korupdi di Dikpora,” jelasnya.
Sesaat massa aksi membuat lingkaran di tengah jalan–depan Kantor Dikpora Kabupaten Bima, tiba-tiba datang seseorang berinisial B (Ketua Salah Satu LSM) berteriak-teriak dan mendorong massa aksi untuk bubar. Langsung keadaan pun dapat dikendalikan oleh petugas Kepolisian yang dari awal sudah mengamankan jalannya demonstrasi tersebut.
Tragedi itu hentak membuat demonstrasi memanas. Burhanudin, Dedengkot Aliansindo mengungkapkan, pihak Dikpora Kabupaten Bima sengaja menyewa preman untuk menghentikan pergerakan Aliansindo. Untuk itu, Aliansindo akan melaporkan dugaan kasus penganiayaan tersebut kepada pihak Kepolisian, dan akan kembali melakukan demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi. “Kami akan datang dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi,” ujar Burhan.
Massa aksi pun membubarkan diri dan langsung menuju Polres Bima Kota untuk membuat laporan pengaduan kasus penganiayaan tersebut. [BM/BS/C]