Kabar Bima

Dendam Lama, Pemuda Sai Dibunuh

396
×

Dendam Lama, Pemuda Sai Dibunuh

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tragis menimpa Murabi (25) pemuda asal Desa Sai Kabupaten Bima. Dia tewas dibacok seorang residivis asal Dusun Langgentu Desa O’o yang hingga kini masih diburu bersama sekitar 12 orang temannya.

Mobil jenazah yang membawa Murabi. Foto: Bin
Mobil jenazah yang membawa Murabi. Foto: Bin

Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (29/7) sekitar Pukul 14.00 Wita, waktu dimana masih semaraknya suasana lebaran, saling bermaaf-maafan dan silahturahim. Praktis, peristiwa yang dipicu dendam lama itu membuat situasi didua Desa tegang.

Informasinya, aksi brutal pelaku berinisial TJ itu bermula saat para pelaku membuntuti korban yang saat itu bersama tiga rekannya, menggunakan sepeda motor.

“Korban yang saat itu beristirahat di salah satu kios Dusun Lia, Desa Punti, tiba tiba diserang dengan senjata tajam,” ujar Jali, warga Punti.

Dari keterangan di TKP, tidak jelas siapa yang lebih dahulu membacok. Namun, salah satu diantara pelaku memegang tubuh korban dan pelaku lainnya membacok bagian dada, kaki dan lengan Murabi.

Sementara tiga rekan korban tidak bisa berbuat banyak. Semenatara TJ bersama 12 rekannya langsung kabur balik arah.

Dengan menggunakan Ambulance Puskesmas Bajo, korban yang sudah bersimbah darah berusaha ditolong menuju RSUD Bima. Tapi nyawa korban tak tertolong, dipastikan sudah meninggal di TKP.

Kata Kapolsek Soromandi, IPTU. Lalu Mastur mengatakan, korban sudah divisum di RSUD Bima. Timnya juga melakukan penyelidikan lapangan dengan olah TKP Selasa sore. Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk mendalami identitas pelaku. “Untuk menemukan siapa pelaku, kami masih melakukan penyelidikan,” katanya.

Mengenai pemicu aksi pembunuhan sadis itu, Kapolsek mengaku terkait dendam lama antara korban dan pelaku. “Tidak jelas apa peristiwa yang memicu perselisihan keduanya,” tuturnya.

Namun yang bisa dipastikan, lanjutnya, TJ diduga otak pembunuhan itu. Dia sempat dipenjara delapan bulan terkait kasus pencurian sejumlah sepeda motor.

*BIN