Kabupaten Bima, Kahaba.- Dinamika rapat di DPRD Kabupaten Bima akhir – akhir ini kerap memanas. Silang pendapat menjadi pemandangan di ruang rapat utama kantor Wakil Rakyat tersebut.
Demikian juga yang terjadi pada Paripurna Penyampaian Laporan Kerja Panitia Khusus (Pansus) Dewan Terhadap Rancangan Peraturan DPRD Tata Tertib (Tatib), Kode etik dan Tata Cara Beracara BK, Rabu (29/10). Rapat bersitegang, ricuh, berakhir buntu.
Antar anggota saling menuding tidak transparanannya dalam pembuatan laporan pansus. Selang dua jam, sidang terpaksa diskors dua kali, hingga pimpinan dewan ketiga kalinya terpaksa menskorsing rapat hingga Kamis (30/10) pagi.
Namun, skorsing ketiga direaksi keras dari sejumlah anggota dewan. Seperti Ilham Yusuf dari, Sulaiman MT dan Masdin. Tidak puas, Ilham Yusuf bahkan membuang mikrofon yang dipegangnya.
Menurut mereka, tidak ada sejarah dalam setiap rapat paripurna DPRD yang skors sidang hingga tiga kali. Karena sesuai tatib dewan, dalam rapat paripurna skorsing hanya bisa dua kali.
“Mestinya ada putusan pada rapat paripurna, apakah menerima atau menolak laporan pansus yang disampaikan. Bukan malah melakukan skors 1×24 jam dan memalukan lembaga dewan,” sorot Ilham Yusuf.
Setelah 20 menit diskorsing, anggota dewan yang protes sikap pimpinan membubarkan diri.
*Abu