Kabar Bima

Lagi, Paripurna DPRD Kabupaten Bima Ditunda

362
×

Lagi, Paripurna DPRD Kabupaten Bima Ditunda

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Rapat Paripurna tentang rancangan draf peraturan DRPD terhadap Tata Tertib (Tatib), Kode Etik dan Tata Beracara BK, Kamis (30/10) kembali ditunda hingga Sabtu (1/10).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima. Foto: Bin
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima. Foto: Bin

Penundaan putusan Paripurna itu tidak hanya sekali ini saja. Karena sejak awal dibahas Rabu (29/10) lalu, anggota DPRD Kabupaten Bima, tidak pernah bersepakat. (Baca. Paripurna Dewan Ricuh, Rapat Berakhir Buntu)

Setelah diskorsing, rapat dibuka kembali, namun tetap saja tidak ada kesepakatan. Akhirnya, sejumlah anggota dewan memutuskan menunda Paripurna hingga dua hari kedepan.

Alasannya, tidak ada titik temu walaupun beberapa kali diskor untuk diberikan waktu bagi fraksi melakukan lobi-lobi.

Pantauan Kahaba, setelah alot beberapa anggota dewan awalnya sepakat melanjutkan rapat putusan final dua hari kemudian, Sabtu (1/10). Walaupun ada beberapa anggota dewan seperti Masdin dari PPP masih ngotot melanjutkan rapat.