Kota Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima mulai mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Bima untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Pengumuman DCS tersebut berlangsung selama lima hari, dimulai pada tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023.
Ketua KPU Kota Bima Mursalin menjelaskan, sesuai dengan program dan jadwal kegiatan tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, setelah menyusun dan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Bima untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, tahapan selanjutnya adalah Pengumuman DCS. KPU Kota Bima mengumumkan DCS tersebut melalui media cetak, media elektronik dan juga melalui website serta media sosial KPU Kota Bima.
“Ketentuan terkait media yang digunakan untuk pengumuman ini, diatur dalam Peraturan KPU maupun Petunjuk Teknis tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” jelasnya, Sabtu 19 Agustus 2023.
Terhadap DCS yang diumumkan tersebut, Mursalin mengimbau masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan tanggapan. Masukkan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kota Bima.
Kemudian, masukan dan tanggapan tersebut disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan disampaikan kepada KPU Kota Bima melalui website info pemilu KPU, ke Kantor KPU Kota Bima dan juga bisa melalui email KPU Kota Bima “kota_bima@kpu.go.id”.
Untuk pemberian masukan dan tanggapan Masyarakat berlangsung selama 10 hari. Dimulai pada tanggal 19 sampai dengan tanggal 28 Agustus 2023. Dari 18 Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kota Bima, jumlah DCS yang diumumkan sebanyak 384 orang. Tersebar di empat Daerah Pemilihan yang ada di Kota Bima.
“Terhadap DCS yang kami umumkan, Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan,” tegas Mursalin.
*Kahaba-01