Kabupaten Bima, Kahaba.- Tudingan dirinya sebagai terduga pelaku penipuan dengan modus umroh dibantah oleh Sri Wahyuni. Selain itu, ia juga membantah jika dirinya sebagai pemilik travel umroh burja. (Baca. Niat Hati Ingin Umroh, Nenek Ini Justru Ditipu)
“Saya ini korban juga. Tidak benar kalau saya yang punya travel dan menipu warga,” bantahnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/11).
Ia menjelaskan, dirinya tidak terlibat apa-apa dan tidak sebagai apaPUN PADA travel tersebut. Hanya saja dirinya bersama keluarga sering menggunakan jasa travel jika akan melakukan umroh.
“Ini kali kelima kami menggunakan travel ini untuk umroh. Baru kali ini bermasalah, kalau sebelumnya kami aman saja pakai jasa travel ini,” jelasnya.
Untuk tahun ini kata Sri, rencananya dia akan pergi bersama 2 orang anggota keluarganya yang lain dan sudah mentransfer uang kepada pemilik travel sebanyak Rp 75 juta.
Berkaitan dengan uang yang dititipkan oleh sejumlah calon jamah umroh kepada pihaknya, sudah langsung ditransfer kepada pemilih travel yakni BH warga Desa Rada Kecamatan Bolo. Sementara bukti penyetoran masih ia simpan hingga sekarang.
“Mereka percaya karena kami sering menggunakan travel ini, jadi mereka mau ikut. Tidak benar kalau kami bekerja sama dengan travel itu dan menipu. Saya bekerja sebagai pedagang bukan jasa travel,” tegasnya.
Kasus tersebut tambah Sri, sudah ditangani oleh Polres Bima dan BH sebagai pemilik travel sudah pernah ditahan. Tapi tidak tahu kenapa dibebaskan lagi.
“Sampai hari ini saya tidak bisa berkomunikasi dengan BH dan tidak bisa ditemui,” tambahnya.
*Kahaba-10