Kabar Bima

Baliho Caleg PKS Dapil III Kabupaten Bima Dirusak

846
×

Baliho Caleg PKS Dapil III Kabupaten Bima Dirusak

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Baliho Calon Legislatif Kabupaten Bima dari partai PKS yang dipajang di Desa Bajo Kecamatan Soromandi dirusak oleh orang yang tidak dikenal, Selasa (26/2) malam.

Baliho Caleg PKS Dapil III Kabupaten Bima Dirusak - Kabar Harian Bima
Baliho Caleg PKS di Desa Bajo Kecamatan Soromandi yang dirusak orang yang tak dikenal. Foto: Yadien

“Kami belum tau siapa yang melakukannya. Saya lihat tadi ternyata baliho sudah rusak,” ujar salah satu Caleg PKS Dapil III Kabupaten Bima Arif Fahrudinsyah, Rabu (27/2).

Baliho Caleg PKS Dapil III Kabupaten Bima Dirusak - Kabar Harian Bima

Kata dia, baliho yang berisi nama-nama Caleg dari partai PKS untuk Dapil III tersebut dirusak dengan cara dirobek menggunakan parang. Akibatnya, baliho robek hampir terbelah dua.

“Saya tanya-tanya warga sekitar, katanya dirusak menggunakan parang,” katanya.

Ia menyayangkan sikap dan tindakan yang dilakukan oleh orang yang merusak baliho tersebut. Harusnya, dengan kemajuan demokrasi seperti yang sekarang ini, semua warga Negara bisa berpolitik dengan sehat. Jika sudah berkompetisi, maka harus berkompetisi dengan sehat.

Arif menduga, otak yang merusak baliho itu adalah orang yang tidak senang ada Caleg muda yang tampil. Sebab, pengerusakan itu bukan yang pertama kali, Januari lalu spanduk yang dipasang dekat perbatasan Kecamatan Bolo dan Soromandi juga dirusak. Bahkan stiker-stiker miliknya kerap kali dirobek orang tak dikenal.

“Saya tidak tahu maksudnya apa. Stiker saya di beberapa desa baru dipasang langsung disobek,” ceritanya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti Pemilu tahun ini dengan riang gembira. Menikmati pesta demokrasi sebagai ajang silaturahmi dan mendewasakan pemahan politik. Jangan lagi menciptakan politik yang lahirkan polemik, sehingga tercipta ketidaknyamanan.

“Mari kita ikuti pesta demokrasi ini dengan aman dan damai,” ajaknya.

Selain itu dirinya juga berharap kepada Bawaslu Kabupaten Bima dan Panwascam Kecamatan Soromandi agar responsif terhadap hal-hal seperti itu, dan bekerja dengan professional.

*Kahaba-10