Kabar Bima

Kapolres Bima: Potong Leher Saya Kalau Tidak Serius Tangani Kasus Pembunuhan Dewa

403
×

Kapolres Bima: Potong Leher Saya Kalau Tidak Serius Tangani Kasus Pembunuhan Dewa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Menanggapi adanya aksi pemblokiran jalan yang dilakukan keluarga korban pembunuhan Dewa Bakti Negara warga Desa Oo Kecamatan Donggo, Kamis (14/3). Kapolres Bima AKBP Bagus Wibowo SIK menemui keluarga korban dan beraudiensi di Kantor Desa Rasabou Kecamatan Bolo, Kamis (14/3) sekitar pukul 12.30 Wita. (Baca. Tuntut Tangkap Pelaku Pembunuhan, Keluarga Korban Blokir Jalan)

Kapolres Bima: Potong Leher Saya Kalau Tidak Serius Tangani Kasus Pembunuhan Dewa - Kabar Harian Bima
Audiensi Kapolres Bima dan keluarga korban pembunuhan di Kantor Desa Rasabou Kecamatan Bolo. Foto: Yadien

Kapolres Bima mengatakan, pihak kepolisian tidak pernah main-main menangani kasus pembunuhan tersebut. Adapun kepada 2 orang pelaku yang sekarang sudah menjadi anggota TNI juga sudah dikoodinasikan kepada komandannya masing-masing. (Baca. Jalan Diblokir Keluarga Korban Pembunuhan, Jalan Macet Sepanjang 5 Kilo)

“Kasus ini menjadi atensi kami. Tapi memang prosesnya cukup lama,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, 2 orang pelaku yang telah menjadi anggota TNI itu, Mu’arif sudah bertugas di Kostrad Cilodong dan Jainudin sedang mengikuti pendidkan di Rindam Tanjung Pura Kalimantan. (Baca. Kapolres Temui Keluarga Korban Pembunuhan, Blokir Jalan Dibuka)

“Kami sudah koordinasi dengan komandannya masing-masing. Bahkan sudah ditembuskan ke Panglima TNI,” katanya.

Bagus menjelaskan, penanganan kasus tersebut menjadi lama karena harus berkoordinasi dengan instansi TNI juga. Karena itu, ada banyak peraturan penanganan kasus yang mesti ditaati.

“Ini juga menjadi atensi pihak TNI. Jadi tolong keluarga bersabar dulu,” harap Kapolres.

Dirinya meminta kepada keluarga korban agar taat dan mengikuti proses hukum, tanpa melakukan tindakan-tindakan lain yang dapat merugikan keluarga korban maupun warga lain.

“Potong leher saya kalau saya tidak serius menangani kasus ini,” tegasnya.

Kendati demikian, Bagus enggan memberikan kejelasan waktu kapan pelaku akan ditangkap. Namun, ia meminta agar semua pro aktif mengawal kasus tersebut, termasuk keluarga korban.

Paman korban Hikmah meminta kepolisian segera menangkap 2 orang pelaku yang sudah diketahui keberadaanya tersebut dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.

“Permintaan kami sebagai keluarga korban, tolong segera ditangkap dan diadili,” pintanya.

Hikmah juga menyampaikan terimakasih kepada kepolisian yang sudah mengawal aksi tersebut dan mau beraudiensi dengan keluarga korban, sehingga diketahui proses hukum atas kasus pembunuhan pada tanggal 29 Juni 2017 itu. Selain itu juga kepada Danramil Bolo yang mewakili Kodim Bima menghadiri audiensi tersebut.

“Kami juga menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian dan pihak TNI,” ucapnya.

*Kahaba-10