Kabar Bima

Rapat Pansus Amahami, Perwakilan BPN “Diusir”, Kepala BPN Disuruh Jemput Paksa

279
×

Rapat Pansus Amahami, Perwakilan BPN “Diusir”, Kepala BPN Disuruh Jemput Paksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pertemuan yang kesekian kalinya antara Pansus DPRD Kota Bima, dan BPN untuk membahas sengketa Kawasan Amahami, kembali digelar, Selasa siang (23/7). Hanya saja, pada pertemuan kali ini, BPN tetap tak mampu membawa dokumen yang diminta Pansus.

Rapat Pansus Amahami, Perwakilan BPN "Diusir", Kepala BPN Disuruh Jemput Paksa - Kabar Harian Bima
Rapat Pansus Amahami dengan BPN, OPD terkait dan warga Kelurahan Dara. Foto: Bin

Ketua Pansus H Armansyah yang memimpin pertemuan dengan sejumlah OPD terkait dan masyarakat Kelurahan Dara, lebih awal menanyakan dimana dokumen yang diminta Pansus. Karena dokumen yang diminta tidak dibawa serta, Armansyah meminta kepada perwakilan BPN untuk pulang.

Rapat Pansus Amahami, Perwakilan BPN "Diusir", Kepala BPN Disuruh Jemput Paksa - Kabar Harian Bima

“Karena tidak ada dokumen yang kami minta, bapak pulang saja,” suruhnya, kepada 2 orang perwakilan BPN Kota Bima.

Ketua Pansus pun bertanya, apakah perwakilan BPN yang hadir ini mau bertanggungjawab terhadap semua yang akan disampaikan pada pertemuan kali ini. Sebab, kepala BPN juga yang setiap kali diminta hadir, tidak pernah datang.

Pada kesempatan itu, Armansyah meminta kepada perwakilan BPN untuk menelpon kepala BPN Kota Bima, agar segera hadiri rapat. Jika tidak, maka dirinya akan meminta kepada Pol PP untuk menjemput paksa.

“Tidak ada guna kalian datang jika tidak membawa dokumen. Lebih baik pulang saja. Suruh kepala BPN ke sini, kalau tidak, kita akan jemput paksa,” tegasnya.

Ketua Pansus Amahami menjelaskan, kehadiran BPN bersama dokumen yang diminta untuk mengurai persoalan di kawasan Amahami. Pihaknya juga butuh kerja cepat untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Sebab, waktu kerja Pansus tinggal sebulan.

“Kita bekerja ini tinggal sebulan, waktu semakin sempit. Saya minta ketegasan kapan dokumen itu bisa diserahkan,” tanyanya.

Kepala Seksi Pengukuran BPN Kota Bima Sulaiman mengaku, dirinya hanya diminta hadir oleh Kepala BPN. Kedatangannya hanya berkapasitas menjelaskan sebagai jabatan yang diemban.

“Kalau saya menjelaskan untuk mewakili kepala kantor, saya tidak berani. Saya hanya menjelaskan sebagai Kasi Pengukuran,” paparnya.

Mengenai dokumen yang diminta Pansus, Sulaiman pun berusaha menelpon dari pihak Kanwil NTB. Meminta persetujuan agar dokumen yang diminta bisa diserahkan. Karena hingga saat ini belum ada persetujuan.

“Sudah kita telpon Kanwil untuk minta persetujuan, Kanwil menjawab pekan depan,” katanya.

Karena seolah tak ingin termakan janji BPN, Armansyah pun menegaskan jika dokumen itu harus segera diserahkan pada hari Jumat pekan ini. Agar masalah kawasan Amahami bisa segera diselesaikan.

“Oke deal Jumat pekan ini. Dokumen itu harus kita terima. Tidak ada lagi janji-janji kapan dokumen tersebut diserahkan,” tegas Armansyah diamini oleh perwakilan BPN.

*Kahaba-01