Kota Bima, Kahaba.- Kasus pembunuhan Fandi (23) pemuda Kelurahan Paruga yang dihabisi teman sekampungnya kini ditangani Sat Reskrim Polres Bima Kota. Sejumlah saksi-saksi dihadirkan di kantor polisi untuk diperiksa. (Baca. Diduga Dendam Lama, Fandi Dihabisi Teman Sendiri)
Menurut Kasat Reskrim IPTU Hilmi M Prayoga, hari ini penyidik memeriksa 4 orang saksi kasus dimaksud. Mereka masig-masing HG, IR, FR dan YD, pemuda Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat. (Baca. Rumah Pelaku Pembunuhan Fandi Dirusak Warga, 2 Polisi Terluka)
“4 orang ini kita ambil keterangan karena berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ada juga yang ikut melarai saat IM menusuk Fandi,” ungkap Hilmi, Senin (2/11).
Setelah memeriksa keterangan saksi dan mengambil keterangan pelaku lanjut Kasat, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status terduga pelaku menjadi tersangka serta menetapkan pasal yang akan disangkakan.
Kata Hilmi, tidak menutup kemungkinan akan ada saksi lain yang akan dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
*Kahaba-01