Kabar Kota Bima

Perintah Kapolda, Pasar Lebaran Amahami Dibongkar

577
×

Perintah Kapolda, Pasar Lebaran Amahami Dibongkar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pasar Lebaran yang menghadirkan kontroversi di tengah Pandemi Covid-19 akan dibongkar oleh Satuan Pol PP Kota Bima hari ini Jumat (7/5) dan diback up oleh TNI Polri. (Baca. Pasar Lebaran di Tengah Pandemi, APPSI Dapat Izin Dari Polres dan Rekomendasi Sekda)

Perintah Kapolda, Pasar Lebaran Amahami Dibongkar - Kabar Harian Bima
Aparat TNI Polri berada di Pasar Lebaran untuk mengamankan proses pembongkaran. Foto: Bin

Pantauan media ini, siang ini puluhan aparat dari TNI dan Polri dipersiapkan untuk pengamanan pembongkaran Pasar Lebaran. Aparat masih menunggu kedatangan Satuan Pol PP untuk pembongkaran. Nampak terlihat juga Kapolres Bima Kota dan Dandim 1608 Bima di Pasar Lebaran. (Baca. Sekda Akui Beri Rekomendasi Digelar Pasar Lebaran)

Kabag Ops Polres Bima Kota Kompol Nusra Nugraha menyampaikan, setelah rapat bersama dengan Pemerintah Kota Bima yang diwakili oleh Sekda dan Kasat Pol PP, Ketua Panitia pasar dan APPSI, maka disimpulkan Pasar Lebaran tersebut harus dibongkar. (Baca. Pasar Lebaran Dikhawatirkan Jadi Klaster Baru Covid-19, Jubair: Pemerintah dan Polisi Harus Tindak Tegas)

Pembongkaran akan dilakukan oleh penyewa lapak, panitia dan difasilitasi oleh APPSI. Aparat gabungan dari TNI-Polri hanya bersifat mengamankan pembongkaran tersebut.

“Ini perintah Kapolda NTB, karena melanggar Prokes, maka pasar itu harus dibongkar sekarang,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pasar Lebaran Herman menerima pembongkaran tersebut, jika itu menjadi ketentuan dan untuk kebaikan bersama dalam menekan penyebaran covid-19. Namun dirinya kembali bertanya, apa bedanya pasar tradisional dan pasar lebaran, karena sama mengandung kerumunan.

“Kami minta agar diberikan izin untuk malam ini saja, biar pembongkaran dilakukan besok saja, jika tidak boleh kami juga tidak memaksa,” pintanya

*Kahaba-05