Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) baru-baru ini telah mengirimkan sebanyak 7.833 data calon penerima BPUM untuk diusulkan mendapat bantuan pada gelombang ketiga.
Kepala Dinas Koperindag melalui Kabid Koperasi dan Perindustrian A Rafik menyampaikan, setelah data usulan dari seluruh 41 kelurahan masuk, selanjutnya data tersebut dikirim lagi pada Provinsi NTB untuk dilakukan verifikasi. Setelah itu akan dikirim ke pemerintah pusat.
“Setelah semua data terkirim ke pusat, kami tinggal menunggu instruksi dan dan arahan selanjutnya. Mengenai kapan dan dana bantuan bisa mulai diproses pencairan,” katanya.
Rafik mengaku, untuk nilai bantuan ini masih tetap sama seperti sebelumnya yaitu Rp 1,2 juta. Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah mendapatkan bantuan, bisa langsung melalui aplikasi internet E-form BRI. Cukup dengan memasukan nomor Induk kependudukan (NIK), dan mengikuti semua prosedur yang disampaikan.
“Bila sudah sukses dan dinyatakan penerima, bisa langsung berkooridnasi dengan kami. Agar bisa mendapatkan informasi tentang persyaratan yang harus dipenuhi dan bisa menerima bantuan,” jelasnya.
*Kahaba-04