Kabar Kota Bima

Umrah Diperbolehkan, Keberangkatan Haji Masih Ditunda

364
×

Umrah Diperbolehkan, Keberangkatan Haji Masih Ditunda

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Informasi terkait kuota keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) hingga kini belum ada. Pemerintah kerajaan Arab Saudi pun belum menyampaikan jatah keberangkata, karena situasi masih dalam Pandemi Covid-19.

Umrah Diperbolehkan, Keberangkatan Haji Masih Ditunda - Kabar Harian Bima
Kepala Kemenag Kota Bima melalui Kasi Penyelenggaraan Haji H Muhammad Syafi’i. Foto: Eric

Kepala Kemenag Kota Bima melalui Kasi Penyelenggaraan Haji H Muhammad Syafi’i menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi terbaru untuk kuota keberangkatan haji sampai saat ini belum dibuka kembali. Ini dikarenakan status pandemi yang belum berakhir.

Umrah Diperbolehkan, Keberangkatan Haji Masih Ditunda - Kabar Harian Bima

“Untuk keberangkatan haji belum ada, tapi khusus umrah itu bisa dilaksanakan,” ujarnya, Rabu (24/11).

Ia menjelaskan, khusus keberangkatan umrah, Pemerintah Arab Saudi telah membuat sejumlah aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti syarat usia ketentuan dari 18 hingga maksimal 60 tahun, sehat jasmani dan rohani, bukti bebas Covid-19, mengikuti semua protokol kesehatan dan sejumlah syarat lain.

“Terkait kebijakan baru ini kami tetap mengikuti arahan dan instruksi dari Kemenag Pusat, Kementerian Kesehatan serta informasi terkini dari Arab Saudi,” katanya.

Syafi’i menambahkan, meskipun kuota keberangkatan haji belum ada perkembangan, namun pemerintah tetap berharap agar jalur haji bisa dibuka kembali dan memberangkatkan para JCH yang sempat ditunda 2 tahun.

“Semoga Covid-19 ini segera berakhir dan negara bisa memberangkatkan kembali JCH tahun depan,” harapnya.

*Kahaba-04