Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Diduga Curi HP, Pelajar dan 2 Warga Diamankan

479
×

Diduga Curi HP, Pelajar dan 2 Warga Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga mencuri HP milik Nurhalimatu Saadia (30) seorang guru warga Kelurahan Penaraga, seorang pelajar asal Kecamatan Rasanae Timur inisial AM (16) dan SKR (26) warga Kelurahan Rabadompu Barat diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota, Kamis (20/6) sekitar pukul 10.30 Wita.

Diduga Curi HP, Pelajar dan 2 Warga Diamankan - Kabar Harian Bima
Terduga maling HP dan penadah ketika diamankan Tim Puma. Foto: Ist

Selain itu, Tim juga mengamankan seorang pria berinisial AS (31) warga Kelurahan Rabadompu Barat karena diduga sebagai penadah barang curian tersebut.

Diduga Curi HP, Pelajar dan 2 Warga Diamankan - Kabar Harian Bima

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, tanggal 14 Januari 2022 korban melaporkan ke Polres Bima Kota, bahwa HP PPO A92 warna ungu aurora miliknya hilang di area parkiran depan SMAN 3 Kota Bima. Berdasarkan laporan itu, Tim menyelidiki keberadaan pelaku dan barang bukti.

“Kerugian korban mencapai jutaan rupiah,” ujarnya.

Hasil penyelidikan kata Jufrin, Tim mendapat informasi bahwa HP milik korban sudah dijual ke AS. Tidak menunggu lama, Tim menuju area parkiran dan menemui AS. Hasil pemeriksaan, Tim menemukan 1 Unit HP milik korban yang sedang dikuasai AS.

Pengakuan AS tambah Jufrin, HP tersebut dijual oleh SKR seharga Rp 1.110.000. Tim yang mengetahui nama SKR bergegas menuju rumahnya yang tidak jauh dari area parkir tempat kehilangan HP milik korban.

“Dibantu oleh Ketua Karang Taruna Kelurahan Rabadompu Barat, Tim Puma berhasil mengamankan SKR dan AS,” katanya.

*Kahaba-05