Kabar Kota Bima

Pekan Depan DPPKAD Pastikan Gaji 14 Cair

923
×

Pekan Depan DPPKAD Pastikan Gaji 14 Cair

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H pekan depan, Pemerintah Kota Bima melalui DPPKAD memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 sudah bisa dibayarkan pekan depan.

Pekan Depan DPPKAD Pastikan Gaji 14 Cair - Kabar Harian Bima
Kepala BPKAD Kota Bima M Saleh. Foto: Bin

Kepala DPPKAD Kota Bima Muhammad Saleh menyampaikan, kepastian pembayaran THR tersebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan dan Surat Edaran (SE) Mendagri nomor 900/2069/SJ, tentang pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD tahun 2022.

Pekan Depan DPPKAD Pastikan Gaji 14 Cair - Kabar Harian Bima

“Karena syarat dan aturan tersebut telah dikantongi, maka selanjutnya akan dibuatkan Perwali dan dokumen penunjang lainnya untuk mempermudah proses pencairan dana THR,” jelasnya, Rabu (20/4).

Saleh mengaku, karena dokumen penunjang lain tersebut masih dalam tahapan proses. Namun dia tetap memastikan bahwa pencairan dana THR bisa terealisasi pada pekan depan.

“Inshaa Allah THR bisa cair pekan depan,” katanya.

Mantan Kepala BKPSDM itu menambahkan, setelah dicairkan THR diminta pada seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja, terutama menjalankan program pemerintah demi kesehjahteraan masyarakat.

*Kahaba-04