Kota Bima, Kahaba.- Kisruh pra acara Pawai Rimpu tidak hanya mempersoalkan pengumpulan KTP. DPRD Kota Bima saat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) juga mengungkapkan adanya surat edaran yang beredar terkait ancaman untuk para pegawai. (Baca. Kegiatan Pawai Rimpu, Warga Pertanyakan Pengumpulan KTP)
Ketua DPRD Kota Bima Alfian yang memimpin RDP mengaku mendapatkan pengaduan dari sejumlah ASN. Apabila tidak mengikuti kegiatan Pawai Rimpu, ASN diancam dipotong TPP. (Baca. Ribuan KTP Dikumpulkan untuk Pawai Rimpu, Dewan Nilai Ada Agenda Terselubung)
“Ini lucu, aneh, ajaib Kota Bima ini. Ko’ bisa muncul ancaman pada pegawai jika tidak mengikuti pawai,” tanya Alfian.
Menurut dia, kegiatan seperti ini tidak perlu ada ancaman, karena masyarakat dan pegawai akan senang hati bisa mengikutinya, apalagi ada disediakan hadiah atau doorprize. (Baca. Pemkot Bima Akui Semua OPD Siapkan Hadiah untuk Pawai Rimpu)
Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa pada kesempatan klarifikasi mengaku, soal potongan TPP untuk pegawai yang tidak ikut Pawai Rimpu, dirinya tidak pernah memerintah dan mengeluarkan edaran itu.
“Saya tidak tahu, tidak ada kami keluarkan surat edaran,” tegasnya. (Baca. Panitia Pawai Rimpu Diminta Hentikan Pengumpulan KTP)
Kata dia, TPP itu pembayarannya untuk hasil kinerja pegawai, bukan berdasarkan kehadiran pada saat pawai rimpu.
“Saya tidak pernah perintahkan untuk itu,” katanya. (Baca. RDP Soal KTP Pawai Rimpu, Sekda Dicecar Pertanyaan)
*Kahaba-01