Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Sat Narkoba Ungkap Peredaran Miras Di Kumbe, 480 Botol Arak Bali Diamankan

724
×

Sat Narkoba Ungkap Peredaran Miras Di Kumbe, 480 Botol Arak Bali Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota menggagalkan peredaran miras jenis arak Bali di Kelurahan Kumbe, Rabu (2/11) sekitar pukul 12.30 wita.

Sat Narkoba Ungkap Peredaran Miras Di Kumbe, 480 Botol Arak Bali Diamankan - Kabar Harian Bima
Miras jenis Arak Bali diamankan Sat Narkoba Polres Bima Kota. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat bahwa disalah satu rumah di Kelurahan Kumbe, ada penyimpanan miras jenis arak bali. Menindaklanjuti laporan itu, Tim yang dipimpin Aipda Anasrullah bergegas menuju rumah tersebut.

Sat Narkoba Ungkap Peredaran Miras Di Kumbe, 480 Botol Arak Bali Diamankan - Kabar Harian Bima

“Razia dan penyitaan sesuai dengan Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol,” ujarnya.

Tiba di TKP kata Jufrin, Tim memeriksa isi rumah dan menemukan 480 botol Arak Bali. Selain mengamankan itu, Tim juga mengamankan AM (26) warga Kelurahan Rontu yang diduga sebagai pemilik Arak tersebut.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, Tim membawa miras serta pemiliknya untuk diperiksa lebih lanjut ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota,” katanya.

Penggerebekan miras ini tambahnya, sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol, agar Kota Bima tercipta situasi yang aman dan kondusif.

“Konsumsi miras merupakan salah satu faktor terjadinya tindak kriminal,” tambahnya.

*Kahaba-05