Kota Bima, Kahaba.- Berkas kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Bidan LL terhadap seorang Perawat Sri Wahyuningsih, hingga hari ini belum rampung. Pasalnya, beberapa orang dokter yang menjadi saksi ahli, enggan menghadiri panggilan Polisi.
Kapolsek Rasanae Timur IPTU Hasnun mengatakan, keterangan saksi ahli dari Dokter dari Rumah Sakit RSUD Bima sangat penting, guna melengkapi berkas kasus tersebut.
“Delik pidananya akan lengkap tergantung hasil pemeriksaan saksi ahli,” ujarnya, Selasa (7/6).
Kata Hasnun, sudah tiga kali pihaknya memanggil dokter yang menjadi saksi ahli dalam penanganan kasus penganiayaan itu. Selain Dokter, Direktur RSUD pun sudah pernah dipanggil, namun tidak ada yang datang.
“Rencananya kami akan datangi mereka di RSUD Bima untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan,” katanya dan menambahkan, setelah berkasnya sudah rampung, maka akan dinaikan ke tahap dua.
*Deno