Kota Bima, Kahaba.- Berkas tahap satu dua PNS dan tiga orang warga yang menjadi tersangka kasus narkoba dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima untuk diteliti.
“Berkas akan dikirim Rabu (13/5), setelah menerima hasil uji laboraturium dari Balai POM Mataram,” ujar Kasat Narkoba AKP. H. Taufik, SH Senin (11/5).
Kata dia, lima tersangka masih menjalani tahanan di Rutan Polres Bima Kota. Mereka akan dilimpahkan ke Rutan Bima, setelah berkas tahap duanya dilimpahkan ke Kejari.
“Kalau langsung di P21, kami akan melimpahkan berkas tahap dua serta tersangkanya. Kalau di P19, maka akan kami perbaiki berkasnya sesuai dengan petunjuk Jaksa,” katanya.
*Teta