Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kabupaten Bima berinisial M yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih tanda tanya. Siapa sosok Mr M ini sebenarnya, belum ada yang berani berspekulasi. (Baca. Waduh, Anggota DPRD Bima Dilaporkan ke KPK)
Bahkan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima dan sejumlah Anggota Dewan kaget saat membaca pemberitaan dugaan grativikasi dan pemerasan yang diduga melibatkan Mr M. Apalagi belakangan ini, Anggota Dewan inisial M juga pernah dikaitkan dengan dugaan ‘Papa Minta Jatah’ kepada PT Sanggar Agro Karya Persada.
“Si M ini disebut-sebut sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima. Namun siapa dia sebenarnya, kami juga belum tau,” kata Ketua BK DPRD Kabupaten Bima, Samailah, Selasa (2/2) pagi.
Hanya saja Samailah menegaskan, BK belum bisa berbuat banyak menindaklanjuti pemberitaan tersebut. Sebab, hingga saat ini belum menerima laporan dan pemberitahuan dari pihak manapun terkait Anggota Dewan setempat yang diindikasi terlibat kasus.
“Termasuk pemberitahuan dari KPK sebagai lembaga penerima laporan, belum kami terima,” katanya.
Meski demikian, pihaknya tetap akan berusaha menelusuri identitas asli Mr M yang dilaporkan ke KPK secara perlahan-lahan.
“Ini perlu kita telusuri, karena berkaitan dengan nama baik lembaga,” tegasnya.
Samailah kuatir, informasi itu sengaja dihembuskan oleh pihak tertentu untuk menciderai Lembaga DPRD Kabupaten Bima. Mestinya, laporan itu tidak diungkap Anggota Dewan karena sama halnya membuka kebobrokan lembaga terhormat tersebut.
Duta PKB ini mengakui, pemberitaan tersebut cukup mengagetkan lingkup DPRD setempat. Bahkan pemberitaan soal Mr M menjadi bahan perbincangan hangat Anggota Dewan.
*Ady