Kota Bima, Kahaba.- Beberapa saat setelah diamankan Kepolisian Resort Bima Kota, Jum’at (3/2), ibu yang diduga sebagai pelaku pembuang bayi berinisial N (24) asal RT 08 RW 03 Kelurahan Penaraga memberikan pengakuan mengejutkan.
Dihadapan Kepolisian, oknum N mengaku, sebelum membuang hasil buah hatinya Ia melahirkan sendiri di rumahnya pada Kamis (2/2) dini hari. Bahkan, ibunya sendiri pun tidak tahu anaknya hamil dan melahirkan tanpa bantuan orang lain.
“Tidak ada yang tahu kalau dia (N) hamil. Orantuanya pun tidak tahu,” ungkap Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota, IPDA AH Wongso.
Selama hamil tua kata Wongso, oknum jarang keluar rumah dan sering mengurung diri di kamar. Saat tiba waktu melahirkan, oknum merasakan sakit perut tak tertahan hingga akhirnya melahirkan sendiri.
Sang buah hati hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya lanjut dia, sudah meninggal saat dilahirkan akibat oknum diduga kerap mengonsumsi obat. Untuk menutupi aib, bayi malang tak berdosa itu kemudian di buang ke sungai.
“Bayi yang dibuang bukanlah hasil aborsi, tapi lahir karena ibunya sakit perut. Kemudian membuangnya karena ingin menghilangkan jejak,” terang Wongso.
Setelah mendapat sejumlah petunjuk dan bukti, Kepolisian pun tak butuh waktu lama mengungkap identitas pelaku. Oknum N akhirnya berhasil ditangkap di Kelurahan Jatiwangi, rumah kekasihnya.
Dari catatan media ini, kasus pembuangan bayi di RT 11 Kelurahan Penaraga ini menambah panjang daftar kasus serupa selama 3 tahun terakhir di Kota Bima.
*Kahaba-05/03