Kabar Bima

Buku Sejarah Bima Tersingkir, Guru Kecam Pengadaan Buku Mulok Senilai Miliaran Rupiah

668
×

Buku Sejarah Bima Tersingkir, Guru Kecam Pengadaan Buku Mulok Senilai Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Lukman, seorang guru di Kabupaten Bima menyorot pengadaan buku Muatan Lokal (Mulok) senilai Rp 1,98 miliar oleh Dinas Dikbud. Pasalnya, pengadaan tersebut justru dinilai diskriminatif, karena tidak banyak mengakomodir buku – buku sejarah Bima yang dinilai lebih bermutu dari pada buku dari luar daerah.

Buku Sejarah Bima Tersingkir, Guru Kecam Pengadaan Buku Mulok Senilai Miliaran Rupiah - Kabar Harian Bima
Buku sejarah Bima (Atas) dan buku sejarah luar daerah Bima (Bawah) yang menjadi bagian pengadaan buku Mulok. Foto: Istimewa

Lukman melalui akun Facebook nya yang bernama Luken HME menuliskan sorotannya tentang pengadaan buku dimaksud. Dalam statusnya, ia menilai pengadaan buku Mulok yang disebar pada sekolah-sekolah telah melukai rasa keadilan para penulis lokal. Pasalnya, tidak banyak buku- buku penulis lokal yang diambil dalam pengadaan buku untuk mata pelajaran muatan lokal tersebut.

“Sebagian besar buku-buku tentang daerah di luar Bima. Seperti Sasak dan Sumbawa,” tulisnya.

Dirinya mengaku tidak habis pikir, bagaimana bisa buku yang menggambarkan tentang daerah lain bisa masuk dalam pengadaaan buku Mulok di Kabupaten Bima. Sedangkan buku-buku yang memuat tentang Bima dan merupakan karya penulis atau pengarang lokal tidak diakomodir pada proses pengadaan buku tersebut.

“Ironisnya, buku karya pengarang hebat sekelas Ruma Mari (Almarhumah Hj. Maryan Bin Sultan M. Salahuddin) yang juga mantan Ketua Majelis Adat Bima tidak termasuk dalam pengadaan dimaksud,” ungkapnya dalam status itu.

Lukman mengungkapkan, menurut sumber yang terpercaya, pengadaan buku tersebut awalnya bermitra dengan Dikbud Kabupaten Bima. Kemudian ada seseorang yang berinisial Ibu KT, memiliki wewenang mengatur buku mana yang boleh dan tidak diakomodir pada pengadaan tersebut.

“Betapa hebatnya si Ibu KT itu bisa mementalkan buku-buku karangan tokoh-tokoh Bima sekelas M Hilir Ismail dan Ruma Mari,” bebernya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Bima yang berusaha dikonfirmasi media ini, Jumat (8/12) tidak ada di kantornya. Kemudian Sekertaris Dikpora Kabupaten Bima H Lukman HA yang dikonfirmasi pada hari yang sama membantah jika pengadaan buku Mulok oleh Dikpora lebih banyak buku-buku di luar daerah Bima.

“Kami hanya mengambil 4,9 persen buku di luar Bima, dari yang seharusnya sesuai surat edaran Dibud Provinsi 30 persen,” sebutnya.

Menurut Lukman, yang dimaksud dengan Mulok adalah bukan saja soal Bima. Tapi semua daerah yang ada di Provinsi NTB.

“Lukman itu tau nggak sih apa itu Mulok?,” tandasnya.

Kemudian soal buku-buku yang belum diakomodir pada pengadaan tahun 2017 sambungnya, rencananya akan menjadi prioritas pada pengadaan buku tahun 2018.

“Buku-buku yang belum diakomodir tahun ini akan jadi prioritas tahun 2018, anggaranya sudah disetujui DPRD,” tambahnya.

*Kahaba-10