Kabupaten Bima, Kahaba.- Apel Gabungan Lingkup Pemerintah kabupaten Bima, Senin (3/8) di Halaman Kantor Bupati Bima, selain dihadiri para pejabat eselon II, III, IV dan karyawan SKPD juga diikuti para Camat dan Sekcam se-Kabupaten Bima.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bima Drs. H. Syafrudin HM Nur M.Pd, MM yang bertindak sebagai Pembina Apel dalam arahannya menghimbau para pimpinan SKPD beserta jajarannya membangun sinergi dengan pelaksana tugas Kepala Daerah.
“Dalam waktu enam hari ke depan terhitung tanggal 9 Agustus 2015, jabatan sebagai Bupati Bima akan berakhir. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan ini, saya mengharapkan agar seluruh jajaran aparatur, khususnya pimpinan SKPD dapat bekerja lebih giat merealisasikan sejumlah program kerja di masing-masing SKPD serta menjalin kerjasama yang baik dengan pejabat Plt Bupati Bima yang akan bertugas,” harap Bupati melalui siaran pers yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, M. Chandra Kusuma, AP.
Berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan sebagai kepala daerah, Syafrudin menyampaikan apresiasi atas dukungan SKPD. “Atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus ada dukungan dan kerjasama yang terjalin baik selama saya menjadi Wakil Bupati Bima selama 3,5 Tahun dan selanjutnya menjadi Bupati Bima selama 1,5 tahun,” kata Bupati.
Menyinggung keberadaan PNS dalam tahapan Pilkada, Bupati Syafrudin menegaskan, sehubungan dengan telah dimulainya tahapan Pemilukada, seluruh aparatur sipil Negara agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan menjaga netralitas PNS.
“Jajaran aparatur pemerintah daerah juga dihimbau agar pada tahapan sebelum, saat Pemilukada dan setelah pemungutan suara, saudara-saudara tetap menjaga situasi damai dan kondusif serta turut mengawal proses demokrasi ini agar dapat berjalan sesuai harapan kita semua, yaitu terselenggaranya Pilkada yang damai dan demokratis dan berhasil memilih putra putri terbaik untuk memimpin daerah ini selama lima tahun ke depan,” imbuhnya menutup arahan.
*Bin/Hum