Kabar Bima

Bupati Bima Silaturahim Dengan Warga Sampungu dan Kananta

461
×

Bupati Bima Silaturahim Dengan Warga Sampungu dan Kananta

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kunjungan kerja Bupati Bima Drs. H. Syafrudin HM Nur M.Pd, MM Jum’at (24/4) di Kecamatan Soromandi selain dipusatkan di GSG Desa Sampungu juga dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dengan warga Desa Kananta.

Bupati Bima Drs. H. Syafruddin HM. Nur, MPd
Bupati Bima Drs. H. Syafruddin HM. Nur, MPd

Di Desa Sampungu, Bupati yang didampingi Asisten I, TP.PKK Kabupaten Bima yang juga anggota DPRD kabupaten Bima Hj.Rustina, para kepala SKPD dan Camat Soromandi Bupati Bima Drs. H.Syafrudin HM.Nur.M.Pd, MM dalam arahan mengatakan, kehadirannya bersama rombongan ke Desa Sampungu selain bersilaturahmi, juga melihat dari dekat realisasi pembangunan, dan pada saat yang sama menjelaskan beberapa informasi pemerintahan sebagai acuan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa.

Bupati Bima Silaturahim Dengan Warga Sampungu dan Kananta - Kabar Harian Bima

Dijelaskan Bupati, terkait anggaran pembangunan di Desa telah dimasukkan dalam Alokasi Dana Desa (ADD) yang berkisar Rp 1 Miliar. Alokasi dana itu ditujukan untuk memaksimalkan pengelolaan dan pertanggungjawaban dana tersebut.

Untuk ini, maka pemerintah desa diharapkan dapat mengelolan dengan baik untuk penataan sarana dan prasarana infrastruktur jalan desa. Bupati H. Syafrudin juga menginformasikan, mulai tahun 2015, secara bertahap akan dilakukan perbaikan dan hotmix ruas jalan desa Bajo sampai dengan di desa Sampungu. Perbaikan ruas jalan ini penting untuk kemudahan mobilisasi dan mendorong kegiatan ekonomi di Soromandi.

Selain menjelaskan soal pembangunan infrastruktur, Bupati H. Syafrudin juga kembali menjelaskan keberadaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan tindak lanjut dengan PP No. 43/2014 tentang Peraturan Pelaksana UU No.6/2014 tentang Desa dan PP Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN membawa perubahan yang amat mendasar dalam tata pemerintahan di desa.

Terbitnya regulasi tersebut, memberikan ruang kepada Pemerintahan di Desa untuk mengatur kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, mendorong partisipasi untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat desa. Namun demikian lanjut Bupati.

“Pemerintah Desa juga harus mampu mempertangungjawabkan dana secara baik dan benar,” terangnya melalui siaran pers yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, M. Chandra Kusuma AP.

Usai melakukan pertemuan di Desa Sampungu, Bupati dan rombongan melanjutkan safari ke Desa Kananta. Bupati yang berbaur dengan warga Kananta mengatakan, kunjungan ke Desa tersebut untuk melihat dari dekat kondisi masyarakat.

Pada safari itu, Bupati Bima juga meninjau pembangunan masjid Al – Fatah Desa Kananta dan menyerahkan bantuan senilai Rp 50 juta untuk kelanjutan pembangunan Masjid tersebut. Selanjutnya Bupati bersama rombongan meninjau pembangunan SDN Teh Desa setempat.

*Bin/Hum