Kota Bima, Kahaba.- AW (23) yang diduga bapak dari bayi hasil aborsi itu akhirnya ditangkap anggota Reskrim Polres Bima Kota, Rabu (22/4) sekitar pukul 09.00 Wita. Kini pria yang menjadi karyawan disalah satu Perusahaan Finance di Kota Bima itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Baca. Penemuan Mayat Bayi Gegerkan Warga BTN Penatoi)
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP. Yerry T Putra mengatakan, saat ini FT dan AW masih diperiksa untuk mendalami kasus tersebut. Bahkan pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi. (Baca. Diduga Aborsi, Calon Bidang Ditangka Depan Kampus)
“Saksi yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan adalah dua orang rekan FT yang berprofesi sebagai mahasiswa,” ujarnya.
Dari pengakuan saksi, mereka diminta bantuan oleh FT untuk proses melahirkan. Saat itu, AW juga ada bersama kekasihnya. “Pengakuan kedua saksi, hanya membantu proses melahirkan,” lanjutnya. (Baca. Abrosi, Calon Bidan Terancam di DO)
Untuk membantu melakukan penyidikan lebih lanjut, sambung Yerry, selain meminta keterangan dari saksi, pihaknya juga kembali melakukan olah TKP.
*Teta