Pemilu

Catatan Bawaslu tak Digubris KPU, Penetapan Hasil Seleksi PPS Disorot

1531
×

Catatan Bawaslu tak Digubris KPU, Penetapan Hasil Seleksi PPS Disorot

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengumumkan dan melantik anggota Panitia Pemungutan suara (PPS) se-Kabupaten Bima untuk Pemilu 2024. Namun hasil seleksi tersebut menuai sorotan dari Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Bima. (Baca. 573 PPS Kabupaten Bima Dilantik, Ketua KPU: Jaga Integritas dan Netralitas

Catatan Bawaslu tak Digubris KPU, Penetapan Hasil Seleksi PPS Disorot - Kabar Harian Bima
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah. Foto: Yadien

Pasalnya, beberapa nama yang sebelumnya menjadi catatan hasil pengawasan Bawaslu, masih termuat dan dinyatakan terpilih sebagai Anggota PPS.

Catatan Bawaslu tak Digubris KPU, Penetapan Hasil Seleksi PPS Disorot - Kabar Harian Bima

Menanggapi hal tersebut Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima Abdullah menyampaikan, dari pengawasan yang dilakukan jajarannya, hampir semua kecamatan ditemukan peserta yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bima indentitasnya terdaftar dalam Sistem informasi Partai Politik (Sipol).

“Selain itu, juga terdaftar sebagai pendukung Calon DPD, serta rekam jejaknya diduga pernah mengampanyekan pasangan calon tertentu Pada pilkada Tahun 2020,” ungkapnya, Selasa 24 Januari 2023.

Diakui Abdullah, tidak saja temuan yang terindikasi terlibat dalam partai politik dan dukungan Bakal Calon DPD, Bawaslu juga menemukan Anggota PPS terpilih dari pasangan suami istri (Pasutri), meski dalam tindaklanjutnya KPU melantik salah satu dari pasutri PPS terpilih dari kecamatan Langgudu tersebut.

Peristiwa ini bisa di anggap sebagai ketidakcermatan KPU dalam mengambil keputusan, karena sebelum ditetapkan sebagai PPS terpilih, ada proses wawancara yang dilakukan untuk menggali informasi tentang status calon.

Terhadap hasil pengawasan pihaknya, Abdullah mengaku akan menindaklanjutinya kepada KPU sebagai pemilik kewenangan yang membentuk penyelenggara ad-hoc tingkat PPS.

“Pada hasil pengawasan kami, kita tunggu saja proses oleh pihak KPU Kabupaten Bima,” tegasnya.

*Kahaba-01