Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima mulai mempertegas upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Khusus untuk jalur laut, kapal dilarang merapat ke dermaga sebelum diperiksa kesehatan seluruh isi penumpang kapal.
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, H Azhari mengatakan, pasca penetapan status siaga darurat non alam selama 169 hari, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti bandara dan pelabuhan.
Untuk pelabuhan, tidak diperbolehkan para penumpang yang datang ke Kota Bima untuk langsung merapat ke darmaga. Para penumpang akan diperiksa di atas kapal yang jaraknya 2 mil dari pelabuhan.
“Nanti Tim Kesehatan yang akan masuk ke dalam kapal untuk mengecek kondisi para penumpang satu per satu dan memastikan apakah kapan atau penumpang bisa memasuki Kota Bima atau tidak,” katanya, Minggu (22/3).
Azhari menegaskan, setelah dicek dan diawasi para penumpang serta kru kapal dan dinyatakan aman oleh Tim, kapal baru diperbolehkan untuk merapat ke areal pelabuhan.
Lalu bagaimana dengan penumpang yang melalui jalur darat?
Menurut Azhari, penumpang yang turun di terminal tidak akan dicek satu per satu karena telah melalui pengecekan di Pelabuhan Penyebrangan.
Jika di pelabuhan penyebrangan ditemukan ada penumpang yang terindikasi memiliki gejala Covid-19, maka akan langsung dipisahkan dan diisolasi, hingga dirujuk ke RS rujukan jika dibutuhkan.
Azhari juga mengungkap, pihak Dikes Kota Bima telah mempersiapkan Tim Surveilan dan para dokter yang siap setiap saat untuk bergerak jika ada laporan dari masyarakat terkait perkembangan virus Corona di Kota Bima.
Selain itu lanjutnya, sebagai langkah pencegahan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan penyemprotan disinfektan di beberapa titik. Terutama di area publik seperti masjid dan kantor yang ada di Kota Bima.
Berbagai peralatan medis yang dibutuhkan dalam penanganan virus Corona, juga akan disiapkan seperti termograf (pengukur suhu tubuh), masker dan hand sanitizer untuk ditempatkan terutama di area publik.
*Kahaba-01