Kabupaten Bima, Kahaba.- Komisi II DPRD Kabupaten Bima kini berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima, untuk turun langsung ke Desa Sai Kecamatan Soromandi, guna mengecek dugaan penjualan bibit bawang merah oleh ketua kelompok tani.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima Suryadin mengaku saat ini terus berkoordinasi dengan dinas terkait. Termasuk menentukan waktu untuk turun cek dugaan penjualan bibit bawang itu.
“Kami tidak bisa memberitahu kapan waktu turunnya. Tapi yang pasti dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ungkapnya, Senin (23/01).
Suryadin mengaku, masalah penjualan bibit bawang menjadi atensi serius Komisi II. Sebab tindakan itu sudah merugikan petani dan negara. Bibit yang mestinya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraa petani justru disalahgunakan.
“Kami akan selesaikan masalah ini,” tegasnya.
*Kahaba-02