Kabar Bima

Kasus Bawang Merah, Wahidin: Solusinya Hanya Pansus

345
×

Kasus Bawang Merah, Wahidin: Solusinya Hanya Pansus

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sorotan terhadap kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan bibit bawang merah di Dinas Pertanian kembali mengemuka. DPRD Kabupaten Bima menilai, solusi penanganan kasus yang menghabiskan anggaran negara puluhan miliar ini hanya satu, yakni dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Kasus Bawang Merah, Wahidin: Solusinya Hanya Pansus - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Wahidin. Foto: Ady

“Hanya dengan pembentukan Pansus kita bisa menelusuri masalah apa yang terjadi dalam pengadaan bibit bawang merah ini,” kata Anggota DPRD Kabupaten Bima, Wahidin, Senin (23/1) pagi.

Menurut Duta Partai Demokrat ini, perlunya pembentukan Pansus bukan hanya sekedar meminta penjelasan kepada Kepala Dinas Pertanian sebagai kuasa pengguna anggaran, tetapi juga dari tim lelang, Bappeda sebagai penyusun perencanaan, Bagian AP maupun sejumlah pihak terkait.

“Maksud pembentukan Pansus agar kita tahu dimana penyebab munculnya ketidakwajaran dalam masalah ini,” kata dia ditemui di ruangan kerjanya.

Hanya saja, Wahidin mengaku heran rencana pembentukan Pansus sudah lama disuarakan hingga masuk ke sidang paripurna. Namun, saat masuk dalam agenda persidangan mental dan banyak wakil rakyat lainnya menolak rencana tersebut.

Tak hanya itu lanjutnya, kasus bawang merah ini sudah dilaporkan secara resmi oleh elemen masyarakat ke penegak hukum. Tapi hingga kini proses hukumnya terkesan jalan di tempat. Siapa saja pihak yang terlibat masih menjadi misteri, padahal banyak bukti yang bisa menjadi petunjuk.

“Harusnya segera dicari siapa biang keroknya. Sekarang saya bukan hanya mendorong, tapi ingin teriak agar Pansus segera dibentuk,” tegasnya.

Wahidin menjelaskan, dua kali pengadaan bibit bawang merah dengan anggaran Rp18 Miliar dan Rp26 Miliar Tahun 2015 hingga 2016 sama-sama menyisakan persoalan. Bahkan, pengadaan kedua dengan nilai anggaran fantastis tersebut justru yang lebih banyak masalah.

Masalah serupa juga menurutnya, hampir sama ketika program pengadaan bibit kedelai dan jagung dilakukan. Hal ini menimbulkan tanya publik terkait kinerja pemerintah daerah melalui SKPD Dinas Pertanian.

“Ini kejahatan yang tidak diurus. Maka wajib menurut saya Pansus dibentuk dan pihak penegak hukum mengungkapnya,” tegas Wahidin.

*Kahaba-03