Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti laporan tertukarnya bayi di RSUD Bima Agustus lalu, Polres Bima Kota mengambil sampel darah orang tua dan bayi, untuk diuji di Pusdokkes Mabes Polri. Pengambilan sampel darah tersebut dilakukan di Klinik Polres Bima Kota, Rabu (12/10).

Kasat Reskrim Polres Bima Kota melalui KBO Reskrim IPTU. Hilmi Prayoga mengatakan, pengambilan sampel darah cair dan beku pada bayi dan orang tua dilakukan untuk mempercepat proses hukum kasus tersebut.
“Sampel darah ini akan kami bawa hari ini juga. Uji sampel darah kami ikutseratakan satu perwakilan dari RSUD Bima dan Subagio selaku pelapor sekaligus orang tua bayi,” ujarnya.
Hilmi menjelaskan, hasil uji sampel darah belum memastikan kapan diketahui. Hanya saja, pengambilan sample darah sebagai alat pendukung apakah ada unsur tertukar atau tidak. Mengingat kasus tersebut tengah dilidik.
*Deno