Kabupaten Bima

Demonstran Desak Bupati Bima Segera Cabut Surat Edaran Larang Joki Cilik

602
×

Demonstran Desak Bupati Bima Segera Cabut Surat Edaran Larang Joki Cilik

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Para pecinta kuda di Bima menggelar aksi demonstrasi, di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bima, Kamis (28/8) mendesak agar Surat Edaran (SE) Bupati Bima yang melarang joki cilik segera dicabut.

Demonstran Desak Bupati Bima Segera Cabut Surat Edaran Larang Joki Cilik - Kabar Harian Bima
Para demonstran saat menggelar aksi protes soal larangan joki cilik di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bima. Foto: Deno

Massa aksi dari pemilik kuda dan pecinta kuda pacu mulai berkumpul di arena pacuan kuda sekitar pukul 09.00 Wita. Sekitar pukul 10.00 Wita, massa aksi mulai star dari titik kumpul menuju Kantor Pemerintah Kabupaten Bima dikawal Sat Lantas Polres Bima.

Demonstran Desak Bupati Bima Segera Cabut Surat Edaran Larang Joki Cilik - Kabar Harian Bima

Di depan gerbang Kantor Pemerintah Kabupaten Bima terlihat mobil Water Cannon Polres Bima beserta para personil Polres dan anggota Pol PP yang siap mengamankan proses aksi demonstrasi.

Korlap Aksi M Fahrir HM Noor menyampaikan, pecinta kuda meminta agar surat edaran Bupati segera dicabut kembali dan pacuan kuda Bima tetap menggunakan joki cilik. Kemudian pemerintah daerah dan Pordasi memberikan solusi terbaik. Salah satunya tentang pengaman bagi joki cilik.

“Pada prinsipnya, kami ingin surat edaran itu segera dicabut,” tegasnya.

Teta Putra – sapaan akrabnya- juga merasa heran dengan sikap Bupati Bima yang mengeluarkan surat edaran melarang joki cilik dalam pacuan kuda. Surat edaran itu telah melukai hati para pecinta kuda di Bima.

“Kami sebagai pecinta kuda kecewa atas surat edaran itu,” katanya.

Salah satu massa aksi Ardiansyah dalam orasinya menyampaikan, surat edaran Bupati Bima sangat berdampak untuk para pemilik kuda dan para pecinta kuda. Harusnya surat edaran itu tidak berisikan melarang joki cilik, namun lebih pada persiapan pemerintah menyiapkan pengamanan untuk para joki cilik.

Selain itu, pemerintah juga harus memperhatikan proses belajar para joki cilik dengan cara menyiapkan sarana belajar joki cilik di sekitar arena pacuan kuda.

“Sarana kesehatan juga harus disediakan dengan lengkap di arena pacuan,” pintanya.

Ia juga meminta agar Bupati Bima mengevaluasi kembali surat edaran itu dan membuka forum audensi dengan Pordasi dan para pecinta kuda, agar sama-sama mencarikan solusi yang baik dalam mempertahankan budaya pacuan kuda juki cilik.

*Kahaba-05