Kabar Bima

Dewan Minta Ruma Rengge Ditahan

370
×

Dewan Minta Ruma Rengge Ditahan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kabupaten Bima Karman menyayangkan kejadian pengancaman yang menimpa Wartawan Bima Ady Supriadin oleh Aminullah alias Ruma Rengge saat menjalankan tugas jurnalistik. (Baca. Ancam Bunuh Wartawan, Ruma Rengge Dilapor Polisi)

Karman dan Taufik HA. Karim
Karman dan Taufik HA. Karim

Dirinya pun meminta kepada pihak kepolisian untuk segera tahan pelaku pengancaman tersebut, jika unsur – unsur hukumnya telah terpenuhi. “Saya sepakat agar pelaku pengancaman wartawan itu diproses hukum. Usut tuntas, bila perlu, jika terbukti melanggar dan terpenuhi unsur – unsur hukum, segera ditahan,” tegasnya. (Baca. Polda NTB Kawal Kasus Pengancaman Wartawan Bima)

Menurut dia, pengancaman tersebut tidak sepatutnya terjadi. Sebab, wartawan adalah mitra Pemerintah dan masyarakat yang bertugas mengontrol dan menyajikan informasi dan berita. (Baca. Pemilik UD Satria Perdana Halangi Tugas Wartawan)

“Kejadian seperti ini tidak perlu terjadi, karena tanpa adanya wartawan, kita tidak bisa tahu kabar dan informasi. Kami di Dewan juga merasakan banyak manfaat dengan keberadaan wartawan dan media,” ujarnya.

Atas nama lembaga, ia juga menghimbau kepada seluruh elemen untuk menghargai profesi tersebut, sepanjang prakteknya tidak keluar dari kode etik, sebab wartawan dalam bekerja juga dilindungi UU.

Di tempat berbeda, Anggota DPRD Kota Bima Taufik HA. Karim juga sepakat agar pelaku pengancaman wartawan tersebut diproses hukum. Karena tindakan tersebut sama halnya mencederai pilar demokrasi.

“Kita dukung proses hukum masalah ini. Polisi juga tindak tegas pelakunya, karena kerja – kerja wartawan itu harus didukung, bukannya dihalang-halangi,” katanya.

*Bin