Kabar Bima

Dewan Pers Imbau Masyarakat Tolak Wartawan yang Minta THR

363
×

Dewan Pers Imbau Masyarakat Tolak Wartawan yang Minta THR

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dewan Pers mendapat banyak masukan dan keluhan terkait dengan permintaan tunjangan hari raya, yang diajukan oleh pihak yang mengaku wartawan, organisasi wartawan atau perusahaan pers, bahkan ada yang melakukan dengan cara memaksa, mengancam atau mengintimidasi.

Ilustrasi
Ilustrasi

Terkait hal tersebut, Dewan Pers mengimbau kepada masyarakat, pejabat pemerintah, pimpinan perusahaan, dan pihak-pihak lain untuk tidak melayani permintaan tunjangan hari raya, atau sumbangan dalam bentuk apapun yang diajukan oleh mereka yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan, organisasi pers, atau perusahaan pers.

“Pemberian tunjangan hari raya kepada wartawan merupakan kewajiban masing-masing perusahaan pers,” ujar Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, melalui siaran persnya Jumat (1/7).

Sikap Dewan Pers ini dilandasi nilai moral dan etika profesi dan untuk menjaga kepercayaan publik, menegakkan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan. Tindakan ini juga untuk mendukung pemberantasan praktik korupsi.

“Dewan Pers tidak dapat membiarkan praktek tidak terpuji dari pihak yang mengatasnamakan wartawan, organisasi pers atau perusahaan pers yang banyak bermunculan saat ini, yang meminta-minta sumbangan, bingkisan atau Tunjangan Hari Raya (THR),” tegasnya.

Apabila ada oknum wartawan, pengurus organisasi pers atau perusahaan pers menghubungi bapak-ibu untuk meminta sumbangan atau THR dengan memaksa atau mengintimidasi, agar mencatat identitas, nomor telepon dan alamat mereka dan segera melaporkan ke polisi dan Dewan Pers.

“Imbauan ini dibuat dalam rangka menjaga integritas wartawan dan menegakkan prinsip pers professional,” katanya.

*Bin