Kota Bima, Kahaba.- Kabar tidak sedap tercium di Rumah Tahanan (Rutan) Bima. Lembaga pembinaan para nara pidana (Napi) tersebut, diduga ‘bermain mata’ dengan salah seorang Napi kasus korupsi tunjangan sertifikasi guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima, H. Yaman H. Mahmud.
Informasi yang diperoleh Kahaba, mantan Kepala Kemenag Kabupaten Bima itu kerap mendapat asimilasi (hak mendapatkan cuti, biasanya kepada Napi yang hampir bebas, red) Padahal, koruptor yang merugikan negara tersebut, belum menjalani sepertiga masa tahanan.
Menurut sumber Kahaba, beberapa pekan terakhir, Yaman kerap mendapat asimilasi dari pihak Rutan setempat. Hingga Senin (19/08/13), Yaman dikabarkan masih diberikan asimilasi dan tidak berada di ruang tahanan pada waktu tertentu.
Oleh sumber Kahaba, Yaman sempat dipergoki keluar Rutan sejak pukul 07.30 Wita. Biasanya dia kembali ke dalam Rutan pada sore hari. “Saya sempat pergoki dia (Yaman) ke luar Rutan,” ujar sumber yang meminta namanya tidak ditulis ini.
Menurut aturan yang berlaku, Napi yang bisa mendapat asimilasi harus memenuhi beberapa syarat. Salah satunya telah menjalani 1/3 masa pidana sesuai dengan keputusan majelis hakim. Sementara Yaman, yang divonis satu tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram beberapa waktu lalu, baru dieksekusi dan menjalani masa tahanan sekitar 2 bulan.
Perbedaan perlakuan terhadap Yaman, menuai kontroversi. Pasalnya, tiga terpidana dalam kasus yang sama, yakni Jufrin, Vivi, dan Abdul Mu’is (mantan anak buah Yaman), tak mendapatkan pelayanan yang sama.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan dari sejumlah kalangan, termasuk para Napi lainnya. Dugaan pun muncul jika Yaman bisa menjalani asimilasi lebih awal lantaran menyuap pihak Rutan Bima.
Dimintai tanggapannya, Kepala Rutan Bima, Zullaeni Bc,Ip, SH, yang ditemui di ruangannya, Senin (19/08/13), tak banyak bicara. Dia lebih banyak bungkam ketika dicerca dengan pertanyaan terkait hal itu.
Zullaeni kemudian memanggil sejumlah bawahannya untuk duduk menemani pekerja media yang berada di ruangan tersebut. Saat ditanya lagi, dia tetap enggan berkomentar.
Namun, saat ditanya mengenai antisipasi pihak Rutan Bima terkait berbagai insiden kerusuhan dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP), Zullaeni tampak semangat menjawabnya.
Dia menuturkan, langkah antisipasi pihaknya terkait huru-hara akibat kecemburuan sosial antara napi yang terjadi di sejumlah LP di berbagai daerah tersebut, yaitu memberikan pendekatan pengawasan dan pengamanan bagi petugas terhadap pelaksanaan tugas. Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan petugas Kepolisian untuk melaksanakan kontrol setiap hari di Rutan. “Apabila terjadi sesuatu yang berhubungan dengan Kamtibmas di Rutan, pihak Rutan dapat mengkoordinasikan langsung kepada pihak Kepolisian untuk segera datang ke Rutan,” kata Zullaeni.
Meski demikian, untuk mengantisipasi gejolak seperti itu selama dia memimpin Rutan, dia sudah mengubah cara berpikir petugas terkait pemahaman terhadap PPLP (Peraturan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan). “PPLP ini tak harus keras, melainkan ditangani dengan melakukan pendekatan pola pembinaan,” pungkas Zullaeni. [BK]